29 Maret 2024
oleh

DPRD Kab Batang Diskusi Mall Pelayanan Publik

-Berita-240 Dilihat

DPRD Kab Batang Diskusi Mall Pelayanan Publik

By Admin 30 Oktober 2019 10 Views

DPRD Kabupaten Batang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka diskusi Perijinan terkait Mall Pelayanan Publik di BTC Mall, Jl. MH Joyo Martono, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (29/10/2019)

Pemimpin rombongan sekaligus Ketua DPRD Komisi A,  Maulana Yusuf mengatakan terima kasih atas penerimaannya dari Pemerintah Kota Bekasi dan menjelaskan maksud dan tujuan datang

” Ucapan terimakasih atas penerimaan Pemkot . Bekasi di sela – sela kesibukannya masih bisa menerima kami, 
Sebelumnya kami telah melakukan kunker ke Purwakarta mempelajari perijinan Disana namun kami melihat secara langsung di Kota Bekasi, masih lebih baik lagi karena benar-benar berada di Mall” ujarnya

Ketua yang baru dilantik selama satu bulan tersebut menjelaskan sedikit profil mengenai Kabupaten Batang yang terletak di tengah Jawa tengah dengan jumlah penduduk kurang dari 1 juta jiwa terdiri dari 239 desa 9 kelurahan

” Tujuan kami kesini ingin belajar tentang perijinan khususnya mall pelayanan publik di Kota Bekasi, kami melihat ada perpaduan antara mall dan pelayanan publik, di batang rencanya akan dibuat di kantor dengan interior dan desain khusus Pelayanan Publik ” tambahnya

Kepala Bagian Humas Setda, Sajekti Rubiyah mengucapkan terima kasih karena telah menunjuk Kota Bekasi menjadi Kota Studi

” Terima kasih karena telah memilih kota Bekasi menjadi Kota Rujukan studi, sebenarnya di Kota Bekasi kami sudah memiliki 1 mall pelayanan publik dan 3 gerai pelayanan publik demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat” 

Sajekti menegaskan bahwa MPP dan GPP merupakan hasil buah Komitmen dan kerja keras dari Kepala Daerah (Wali Kota) dan dinas terkait untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

” MPP dan GPP dibuat dengan tujuan agar masyarakat yang berkunjung ke mall selain untuk berwisata, berbelanja, masyarakat bisa mengurus perijinannya dengan mudah, selain itu inovasi lain dari kepala daerah yaitu mengantarkan KTP dan KK langsung ke rumah warga oleh petugas Pamor yang disiapkan di setiap RT maupun RW” tutupnya memberikan sambutan

Pada acara yang bersamaan, Sekretaris DPMPTSP, Herbert Panjaitan membenarkan bahwa MPP BTC Mall merupakan pindahan dari MPP Bekasi Junction

” Berkaitan dengan Mal Pelayanan Publik BTC ini sebelumnya berada di Bekasi junction sebagai pusat pelayanan dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepala daerah kami meminta untuk membuka lagi pelayanan publik namun karena peraturan Kemenpan RB no. 23 tahun 2017 hanya boleh 1 mall di setiap Kota maka kami menggunakan nama tambahan yakni Gerai Pelayanan Publik “

Dengan adanya 17 instansi yang memberikan 102 pelayanan publik, pihaknya berharap kedepannya akan bisa menyediakan proses pernikahan secara langsung di MPP 

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Komisi A DPRD Kab. Batang.(dro)

Tags : DPRD Kab Batang,Humas Setda Kota Bekasi,DPMPTSP Kota Bekasi

Sumber : Bekasikota.go.id