Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

DPMTSP Berikan Layanan Kemudahan Perizinan Melalui Si Cantik Cloud

Untuk memberikan pelayanan agar si pemohon dalam mengajukan perizinan bisa dilayani dengan mudah, akuntabel, dan transparan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan melaunching dan sosialisasi proses perizinan dan nonperizinan secara elektronik dengan mempergunakan sistem Si Cantik Cloud Tahun 2019. Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Kuningan H. Acep Purnama, bertempat di Hotel Cordela, Kamis (24/10/2019)

Bupati Kuningan mengatakan, penanaman menjadi salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan ekonomi, artinya ditengah tengah keterbatasan pemerintah dalam membiayai segala jenis kebutuhan pembangunan, pemerintah harus merangsang partisipasi swasta untuk turut serta mensukseskan program pembanguunan.

“Penanaman modal dapat memberikan keuntungan, yaitu meningkatkan pendapatan riil yang tercermin pada peningkatan upah gaji konsumen atau peningkatan penerimaan pemerintah,”katanya.

Untuk meningkatkan relaisasi investasi, Bupati menerangkan, kita arus melakukan perbaikan koordinasi antara instansi pemerintah pusat dan daerah, penciptaan birokrasi yang efisien, kapasitas hukum dibidang penanaman modal, aktivitas ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta iklim usaha yang kondusif dibidang ketengakerjaan dan keamanan.

Baca Juga :  Polresta Barelang Musnahkan Sabu 6.858,1 Gram

Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan investasi, dikatakan Bupati Kuningan, telah menyusun regulasi, membentuk tim percepatan investasi danpengadaan proses pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik dengan menggunakan sistem si cantik Cloud menuju OSS sejalan dengan Surat Edaran Bupati Nomor 503/2926/DPMPTSP tertanggal 16 Oktober 2019. “Hal ini bertujuan agar si pemohon dalam mengajukan perizinan bisa dilayani dengan mudah, akuntabel, dan transparan,” katanya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Ika Pimpin Penilaian Lomba K3 Antar SKPD

Seabad Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor

Pengrajin Tembaga Tumang Ikuti Pelatihan Pengoperasian Mesin

Kota Bekasi Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2018

Polres Boyolali Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

SEKRETARIS DAERAH BERIKAN PEMBINAAN DALAM RAPAT TINDAK LANJUT...

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    Budidaya Pohon Kurma

  • 4

    Investasi Ethereum Lebih Potensial Dibandingkan Bitcoin?

  • 5

    3 Top Altcoin Non-Bitcoin untuk Portofolio Anda Tahun ini

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.