Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Djoko Tjandra Ditempatkan di Rutan Salemba



TERPIDANA kasus cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra (alias Djoko Tjandra) saat ini tidak lagi ditahan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri, Jakarta Selatan. Polisi juga menyebut telah melakukan rapat dan menilai pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra cukup untuk saat ini.

“Terkait untuk pemeriksaan dari Djoko Tjandra, seperti diketahui kita telah melakukan beberapa pemeriksaan secara intensif. Kemarin kita juga sudah naikkan ke tahap penyidikan terkait dengan UU Tipikornya. Kemudian dari rapat yang kita lakukan, untuk sementara pemeriksaan dari Djoko Tjandra sudah cukup,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

Di kesempatan yang sama, Dirjen Pas Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan untuk Djoko Tjandra akan kembali dipindahkan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Wali Kota Malang Lepas 62 CJH Korpri Kota Malang

“Untuk tersangka Djoko Tjandra karena pemeriksaan sementara sudah cukup, kita akan menerima kembali. Dan akan kami tempatkan kembali di Rutan Salemba, dan kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya di Salemba sebagai warga binaan di Lapas salemba,” ujar Reinhard.

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit mengatakan penempatan Djoko Tjandra di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri hanya bersifat sementara untuk pemeriksaan secara intensif. Setelah pemeriksaan terkait kasusnya di Bareskrim selesai, Djoko Tjandra akan diserahkan ke Rutan.

“Penempatan di sini sifatnya sementara. Setelah pemeriksaan selesai, akan diserahkan ke Rutan Salemba, untuk kemudian akan ditempatkan di tempat yang disesuaikan dengan kebijakan dari Karutan Salemba,” jelas Sigit dalam jumpa pers di kantor Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2020). (pmj/zil)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Tanam Padi “Banjar Sapa” Dan Bawang Merah

Pemkot Bekasi Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Lakukan Vaksinasi...

Aksi Unjuk Rasa Damai di Deiyai-Papua Berujung Anarkis

UMK Singkawang 2019 Ditetapkan Rp2,33 Juta

BADI Laporkan Prabowo-Sandi ke Bawaslu

Walikota Bekasi Ingin Pemuda Proaktif Dalam Pembangunan

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.