29 Maret 2024
oleh

Diskominfostandi Menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi Berbasis Elektronik dan Non Elektronik

-Berita-202 Dilihat

Diskominfostandi Menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi Berbasis Elektronik dan Non Elektronik

By Admin 04 November 2021 19 Views

KOTA BEKASI –  Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi melalui Bidang Persandian yang bekerjasama dengan Kementerian Kominfo RI dan Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara RI menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Berbasis Elektronik dan Non Elektronik di Hotel Santika Mega City Bekasi, Kamis (04/11/2021). 

Membuka kegiatan secara resmi Kepala Dinas Kominfostandi Kota Bekasi, Hudi Wijayanto. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah mempunyai dua aplikasi yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik dan sudah dilakukan assesment oleh Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara yaitu e-BPHTB dan e-Office. 

Beliau juga menyampaikan bahwa sudah didaftarkan 220 Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang telah memiliki tanda tangan elektronik namun penggunaannya belum optimal. “Untuk pemanfaatan tanda tangan elektronik sebetulnya tinggal komitmen pada pelaksanaannya.” Ungkapnya. 

Lebih lanjut beliau juga meminta dukungannya kepada semua Perangkat Daerah dalam pemanfaatan tanda tangan elektronik ini, karena selain Diskominfostandi ada Disdukcapil, DPMPTSP, BKPPD dan Sekretariat DPRD Kota Bekasi yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik. “Kepada Perangkat Daerah yang lain tolong untuk bisa dimanfaatkan fasilitas tanda tangan elektronik yang sudah disiapkan.” 

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostandi, Bilang Nauli Harahap yang menjadi ketua pelaksana dari kegiatan sosialisasi ini juga memberikan laporannya. Dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman akan pentingnya keamanan informasi dan persandian bagi Perangkat Daerah dan ASN dalam penyelenggaraan Pemerintahan berbasis elektronik. 

“Penggunaan tanda tangan elektronik dapat meningkatkan kinerja sehingga akan menghemat waktu, adanya efisiensi anggaran biaya dan dapat mengurangi penggunaan kertas serta telah diakui secara hukum atau legal.” Tuturnya. 

Bilang Nauli Harahap juga menegaskan pentingnya tanda tangan elekronik ini. “Dalam masa pandemi saat ini, kita dituntut untuk bisa melakukan pekerjaan dimana saja dan tanda tangan elektronik bisa mempermudah pekerjaan karena dapat dilakukan dimana pun kita berada.” Tutupnya. 

Peserta yang hadir pada pelaksanaan sosialisasi berjumlah 60 orang yang merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah se-Kota Bekasi, diantaranya adalah Sekretaris Perangkat Daerah dan Kepala Bagian, sehingga diharapkan akan mampu menyebarkan informasi terkait sosialisasi tanda tangan elektronik kepada semua Perangkat Daerah yang ada lingkup Pemerintah Kota Bekasi. 

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu, Martha Asima Bunga Sari Simbolon, ST selaku Koordinator Sertifikasi Elektronik, Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika Dirjen Aplikasi Informatika, Kemenkominfo RI.,  dan Imam Resti Muhtahar, S.ST., Kepala Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik, Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara RI., serta dipandu oleh moderator Endah Dwijayanti, S.ST selaku Sandiman Muda pada Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara RI. 

Kedua narasumber tersebut masing-masing memaparkan terkait dengan kekuatan hukum tanda tangan elektronik dan penerapan tanda tangan elektronik dalam mendukung SPBE.  Sosialisasi ditutup oleh Kepala Bidang Standi sekaligus apresiasi kepada peserta kegiatan dan juga penegasan terkait kesiapan Diskominfostandi dalam menyiapkan sistem tanda tangan elektronik serta menekankan kembali untuk optimalisasi pelaksanaannya pada Perangkat Daerah. (IF-PIP)

Tags : Badan Siber dan Sandi Negara RI

Sumber : Bekasikota.go.id