Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Diskominfo Banjar Gelar Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Di Astambul

Martapura, InfoPublik – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar menyelenggarakan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) lingkup Desa yang dihadiri sejumlah desa di Kecamatan Astambul, yaitu Desa Astambul Kota, Astambul Seberang, Banua Anyar Danau Salak, Banua Anyar Sungai Tuan, Danau Salak, Jati, Kelampayan, Kaliukan, Limamar dan Lok Gabang di aula Kantor Kecamatan Astambul, Senin (23/12/2019).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Farid Soufian yang dengan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Eddy Elminsyah Jaya membuka sekaligus memberikan sambutan acara Sosialisasi tersebut, menjelaskan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ini diselenggarakan untuk mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka akan arus informasi.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2019 atau KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah,” jelasnya.

Dia menyampaikan dengan pembentukan KIM lingkup desa di Kecamatan Astambul akan mendongkrak berbagai macam informasi pembangunan, kebijakan serta informasi lainnya.

“Tentunya informasi ini harus di sebarluaskan secara efektif dan berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat dengan cepat dan hal tersebut menjadi salah satu faktor penting yang dapat mendorong keberhasilan program-program pemerintah yang sedang di jalankan,” ujarnya.

Dinas Kominfo Statistik dan Persandian melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik saat ini sudah merancang Peraturan Bupati Banjar Tentang Kelompok Informasi Masyarakat, dimana setiap Desa atau Kelurahan Paling tidak mempunyai Satu Kelompok Informasi Masyarakat.

“Melalui KIM, masyarakat diberdayakan guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingannya sendiri dan untuk kepentingan kebijakan pemerintah dalam melanjutkan informasi pembangunan agar tidak terjadi kesenjangan informasi,” tuturnya.

Pada acara Sosialisasi KIM tersebut diisi oleh narasumber Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar Eddy Elminsyah Jaya serta Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Astambul M Hamdani. (MC Kominfo Kab Banjar/Rzq)

Source:: MEDIA CENTER BANJAR

Baca Juga :  Walikota Surakarta Launching Pembayaran E-Pajak dengan Bank Mandiri

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Ruhiyat Sujana Kutuk Insiden 17 September 2020

Segel Satpol PP Hilang Dipergoki Warga Truk Terobos...

Bamsoet: Pemilihan Presiden Langsung Tidak Akan Diamandemen

Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Banjar Terbitkan Maklumat...

WAKIL WALI KOTA BEKASI TINJAU KAMPUNG BALI HARAPAN...

Saiful Anam: Uji Materi Wakil Menteri Nebis In...

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Sambut Ramadhan dengan Suka Cita

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.