oleh

Dinas Sosial dan Polsek Klapanunggal Kunjungi Egiansyah

-Berita-231 Dilihat

BERITA BOGOR – Guna memastikan kondisi Egiansyah dalam keadaan baik, Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan Polsek Klapanunggal melakukan silaturahmi kunjungi Kediaman keluarga korban kekerasan terhadap anak. 

Dinas Sosial dan Polsek Klapanunggal Kunjungi Egiansyah 235

Dalam kesempatan tersebut nampak Kapolsek Klapanunggal dan Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bogor bercengkrama bersama Egi dan keluarga. 

Egiansyah korban kekerasan terhadap anak yang videonya viral beberapa waktu yang lalu, nampak jalani harinya dengan keceriaan bermain bersama teman-teman sebayanya, dikediamannya di Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. (26/04)

Dalam hal ini Kapolsek Klapanunggal AKP M. Fadli Amri S.H., S.I.K., M.H bersama Dinas Sosial Kabupaten Bogor yang mendatangi kediaman keluarga Egi pun ingin memastikan bahwa kondisi Egi beserta keluarga dalam keadaan yang baik dan dalam kondisi sehat.

Baca juga :  Bupati Bogor Akui 46,85 Persen APBD Untuk Belanja Pegawai

Kapolsek Klapanunggal AKP M. Fadli Amri S.H., S.I.K., M.H menyampaikan kepada Egi dan keluarga bila mana ada yang menjadi permasalahan ataupun keluh kesah untuk segera di sampaikan yang nantinya akan kami tindak lanjuti.

Dalam kunjungannya tersebut Kapolsek Klapanunggal meyerahkan tali asih yang diberikan Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H dan bhayangkari Polres Bogor berupa Paket sembako, Sebuah sepeda, dan berupa uang tunai yang di peruntukan sebagai tabungan Egi.

Nampak keceriaan yang kita sudah lihat dari Egi, kedepan kami bersama Dinas Sosial pun akan terus bersama- sama memantau kesehatan egi, dan terus memberikan semangat serta rasa aman bagi Egi dan keluarga.

Baca juga :  Produksi Kacang Kedelai Minim

“Dalam hal ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat dengan apa yang telah terjadi pada Egi kemarin, layaknya menjadi pembelajaran bagi kita semua. Dimana dalam melakukan candaan terhadap teman, keluarga atau siapa pun itu harus memperhatikan batasan-batasannya, sehingga tidak membahayakan dan merugikan orang lain, ttutunya. (hum) 

Baca Artikel Aslinya