oleh

Dinas Pemadam Kabupaten Bogor Gelar Diklatsar

-Berita-453 Dilihat

BERITA BOGOR | beritabogor.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) mengadakan Diklatsar Kabupaten Bogor kepada para anggotanya,bertempat di Bumi Perkemahan Cimandala, Sukaraja, pada Senin (19/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pemadan Kebakaran Kabupaten Bogor Epi Rupali mengatakan dengan cakupan Kabupaten Bogor yang begitu luas diperlukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan bencana kebakaran yang komprehensif, proaktif dan terpadu di semua lini, agar masyarakat Kabupaten Bogor terhindar dari bencana kebakaran ataupun jika terjadi, dapat ditangani dengan cepat dan tepat dengan tingkat kerugian minimal.

“Selaku aparatur yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, kita dituntut untuk mampu menyusun strategi dan “masterplan” penanggulangan bencana kebakaran yang efektif dan tepat sasaran dengan dukungan seluruh sumberdaya yang ada, termasuk petugas kebakaran yang terjun langsung ke lokasi bencana kebakaran,” ujarnya.

Epi juga mengatakan penyelenggaraan Diklatsar diharapkan mampu memberikan bekal yang komprehensif bagi para peserta untuk menjalankan tugasnya secara profesional sehingga kita akan memiliki kekuatan dan kesiapsiagaan yang paripurna dalam penanggulangan kebakaran dengan tetap melibatkan masyarakat secara partisipatif.

“Pelibatan masyarakat dalam penanganan kebakaran sangat penting dan strategis, mengingat dalam mata rantai penyelamatan bencana, peran serta masyarakat sebagai penolong pertama sangat penting. Apabila salah satu mata rantai gagal dalam fungsinya, maka akan mengagalkan jalannya rantai selanjutnya, dan dapat berakhir pada kegagalan sistem penyelamatan secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor memperoleh tambahan sejumlah 110 orang anggota, kiranya hal ini menjadi energi baru dan harapan baru untuk menjadi pelayan publik yang lebih baik sesuai dengan visi dan misi Dinas Pemadam Kebakaran.

“Dengan tambahan dukungan para petugas terlatih setelah masa Diklatsar ini, tentunya kita dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa semua orang berhak untuk mendapatkan perlindungan atas martabat, keselamatan dan keamanan dari bencana kebakaran dan berbagai bencana lainnya, baik yang bersumber dari alam maupun karena kelalaian manusia,” tandasnya. (als)

Baca Artikel Aslinya