Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Demi Raih Piala Adipura, Satpol PP Usir Pedagang Tepi Laut

PULUHAN pedagang Tepi Laut di Tanjungpinang di usir Satpol PP menjelang Magrib, Jumat (20/12/2019).

Puluhan pedagang telor, jambu dan minuman yang sudah belasan tahun tersebut tidak dipandang Satpol PP .

Boru salah satu pedagang telor kecewa dengan sikap arogan Satpol PP menjelang magrib memukul-mukul gerobat mengusir kami seenaknya.

“Kami disini sudah bertahun-tahun berjualan hanya untuk mencari nafkah 7 anak yang masih kecil-kecil. Jangan mengusir seenaknya. Emangnya kami binatang. Belasan tahun jualan di pinggir taman Boenda tepi laut bersih dan sampah-pun tidak ada berserakan disini.” Ungkapnya dengan kesal.

Aksi Satpol PP yang mengusir tanpa pemberitahuan membuat puluhan pedagang kecewa mereka tidak bisa berjualan.

Senada dikatakan Ivan, berjualan di pinggir taman tepi laut bukan membuat kotor, Namun hanya untuk mencari rezeki menyambung hidup anak-anak.

Baca Juga :  WALHI Tegaskan Mosi Tidak Percaya Terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja

Satpol PP itu kalau mau nertibkan aturan sesuai Perda jangan diskriminasi. Misal seperti Judi yang terang-terangan, Massage esek-esek, Warnat remang-remang, kos bodong dan tempat hiburan yang diduga marak terjadi di tanah Melayu egas pedang boneka lampu.

Sementara itu informasi yang diperoleh pelarangan pedangan telor, jambu dan minuman ringan oleh Satpol PP alasan klasik ada TIM Adipura, padahal pedangan-pedangan tersebut berjualan menjelang magrib sekitar pukul 17.30 Wib. Lalu apakah ada yang katanya Tim Adipura menilai malam hari..? Harusnya Tim Adipura menilai Sampah di laut Ibu Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri dan pemukiman kumuh dipelantar-pelantar. Jangan terkesan Piala adipura nanti di dapat diduga dari hasil beli di Kementerian Lingkungan Hidup. (Aulia/gaf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

1 Pasien Positif Covid 19 di Kota Bekasi...

Kelompok Wanita Tani Panen Hasil Kebun Sayuran

Peringati HKSN 2018, Dinsos Boyolali Tebar Bantuan

Sitaro RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Raih Penghargaan Tingkat...

Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Dinas Koperasi & UKM Gelar Road Show Bazar...

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Kapal Pinisi, Warisan Budaya Dunia dari Bugis

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.