oleh

Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Kedungarum, Bupati Harapkan Penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

-Berita-268 Dilihat

KUNINGAN-, Dalam upaya mewujudkan tahun 2023 (100-0-100) universal akses 100% akses air minum,  0% pemukiman kumuh dan 100% akses sanitasi, Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan dideklarasikan sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) pada Selasa (5/1/2021). Deklarasi ODF merupakan pernyataan desa yang telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar di Sembarang Tempat, setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya.

Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Desa yang sudah stop buang air besar sembarangan (Stop BAB) atau Desa Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Kuningan sampai dengan awal Desember 2020 baru mencapai 109 desa (28,99%) dari 376 desa/kelurahan, sedangkan pada tahun 2023 diharapkan kabupaten Kuningan menjadi Kabupaten ODF.

Kegiatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) khususnya pilar pertama atau stop buang air besar sembarangan bisa dilakukan dengan berbagai upaya dan sumber dana yang ada, salah satunya adalah anggaran dana desa (ADD) sehingga capaian universal akses tahun 2023 dapat tercapai.

Kepala desa Kedungarum Syarif Hidayat menyampaikan ucapan terimkasih kepada pihak terkait dalam kerja samanya sehingga Desa Kedungarum dapat bergotong royong untuk mewujudkan keluarga sehat dan terbebas dari buang air besar sembarangan.

“Pada saat pandemi Covid-19 kita harus slalu menjaga kesehatan dan kebersihan yaitu salah satunya adalah buang air besar sembarangan. Alhamdulillah Desa Kedungarum telah melaksanakan verivikasi bahwa Masyarakat kedungarum 100% telah stop membuang air besar sembarangan” ujar Kepala desa Kedungarum.

Pada kesempatan ini juga kepala UPTD Puskesmas Kuningan, H. Apip Ropi’i SKM, S.SOS, MMKES menyampaikan prestasinya dalam Program Ibu sehat yaitu, mendapatkan peringkat pertama dalam program ibu sehat dari 1061 puskemas di Jawa Barat.

“Puskemas di Kuningan telah mengikuti program keluarga sehat dengan berbagai masalah seperti Keluarga Berencana (KB), dan Ibu hamil. Puskemas Kuningan bersaha terdepan dalam mengatasi masalah tersebut” ujar Kepala UPTD Puskesmas Kuningan.

Dalam kesempatan ini, Bupati secara simbolis meresmikan Desa Sehat dengan pemukulan Gong. Menurutnya, Kabupaten Kuningan sehat tidak akan tercapai bila kesadaran untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) belum diterapkan secara mandiri.

“Terima kasih kepada kepala desa, Aparat desa, dan Masyarakat desa Kedungarum Kecamatan Kuningan yang dengan segala jerih payahnya berhasil melaksanakan upaya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan sebagai desa yang masyarakatnya mempunyai kesadaran untuk buang air besar di jamban, sehingga terbebas dari buang air besar (BAB) sembarangan.” Ujar Bupati.

Bupati berharap momentum ini sebagai awal dari pelaksanaan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, untuk menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain di Kecamatan Kuningan agar semua desa sudah stop buang air besar sembarangan (Stop Babs) atau Open Defecation Free (ODF).

Hadir dalam acara ini antara lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Plt.Camat Kuningan, Kepala UPTD Puskesmas Kuningan, Kepala desa Kedungarum, Ketua PKK, Pendamping desa tingkat Kabupaten dan Kecamatan. (BID/IKP/DISKOMINFO).