
BERITA BOGOR – Bangunan yang berdiri di bantaran sungai di wilayah Jawa Barat masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Keberadaannya kerap menjadi sorotan para aktifis lingkungan maupun konservasi alam.
Ketua Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat, Dedi Kurniawan mengatakan bahwa daerah aliran sungai (DAS) sudah ssemestinya disterilkan dari bangunan apapun yang tidak sesuai peruntukannya. “Sepanjang DAS semestinya jangan ada lagi bangunan yang dibiarkan berdiri. Pemerintah daerah harus tegas menegakan perundang – undangan yang diberlakukan,” tegasnya, Senin (17/02/2020).
Menurutnya, keseimbangan alam itu sangat penting bagi hajat hidup orang banyak dan habitat yang ada disekitar aliran sungai pun tidak terganggu sebagai penyeimbang. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkomitmen akan menormalisasikan DAS, artinya Pemerintah Kota maupun Kabupaten di Jawa Barat daoat menegakan perda – perda secara tegas di wilayahnya masing – masing.
Baca juga : Sosialisasi Pengolahan Air LIMBAH RUMAH TANGGA
Selain bangunan di aliran DAS, permasalahan sampah dan pencemaran sungai juga menjadi fokus FK3I Jawa Barat. “Kebiasaan membuang sampah di aliran sungai juga harus dihilangkan. Ini masyarakat harus sadar akan dampak yang pernah terjadi ketika musim hujan, yakni bencana banjir. Tak hanya itu, pabrik – pabrik yang masih membuang limbah ke aliran sungai juga perlu ditindak lebih tegas tanpa toleransi,” katanya. (als)
foto: bangunan ditepi sungai kawasan Gunung Pancar, Bogor, (17/02/2020).