Dandim Pemalang Hadiri Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI Ke – 78 Tahun 2023 Kabupaten Pemalang

Utama191 Dilihat

Dandim Pemalang Hadiri Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI Ke - 78 Tahun 2023 Kabupaten Pemalang 1PEMALANG, kabarSBI.com – Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf Ade Afri Verdaniex, S.I.P.,, bersama Forkopimda menghadiri Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana Dan Anak Binaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78 Tahun 2023, kabupaten Pemalang yang bertemakan “” Terus Melaju Untuk Indonesia Maju ” bertempat di Rutan kelas II B Pemalang, Rabu (17/8/2023).

Selain Forkopimda acara tersebut juga dihadiri
Dr. Drs. Moh Sidik M. Si (Pj.Sekda Pemalang), Mayor Mar Sukirno Hadi Wbowo (Palaksa Lanal Tegal), Mayor Hendra Kristanto, (Kadisops satradar 2014/Tegal), Kompol Gunawan Wibisono S, Kom, SIK, MH, (Wakapolres Pemalang), Sumaryo Amd. Ip. SH. MH (Kepala Rutan Kelas II B Pemalang), Drs. Supaat (Asisten administrasi umum Sekda Pemalang) dan Para petugas Rutan kelas II B Pemalang.

Penyerahan SK remisi umum secara simbolis oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat , S.T.,kepada Narapidana.

Dalam sambutannya dari Kementerian Hukum dan Ham RI yang dibacakan oleh Bupati Pemalang Slogan Hari Ulang Tahun RI ke 78 dengan tema besar “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” tentunya memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Pemilihan tema ini berdasarkan pencapaian yang telah diraih Indonesia dan menjadikan posisi bangsa ini menguntungkan dalam melanjutkan gerakan pembangunan negara. Pencapaian ini merupakan wujud aksi nyata yang progresif. Aksi nyata yang progresif itu jangan sampai berhenti dan perlu untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat ‘estafet’. Hari Ulang Tahun RI ke-78 pada tahu ini mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.

Selayaknya olahraga estafet, Hari Ulang Tahun RI tahun ini merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi serta sinkronisasi irama gerak dan sinergi pikiran dari tiap-tiap pelari untuk satu tujuan. Ini adalah energi gerak untuk bangsa Indonesia agar laju momentum ini Terus Melaju untuk Indonesia Maju. Pada ulang tahun kemerdekaan yang ke- 78, Indonesia pada periode tahun 2022-2023 telah memiliki posisi penting dalam memimpin arah dan tujuan kerja sama politik, ekonomi, dan sosial budaya melalui peristiwa peran – presidensi G20 di tahun 2022, menerima tongkat estafet keketuaan ASEAN di tahun 2023, serta pemindahan ibu kota mendatang. negara di tahun Peran kepemimpinan tersebut bertujuan untuk kepentingan pembangunan negara guna mengoptimalkan kemajuan kesejahteraan rakyat yang akan berdampak pada peningkatan kualitas dan keunggulan sumber daya manusia. Sehingga menghasilkan bangsa yang berdaya saing global, dan berpotensi menjadikan negara Indonesia kuat dalam geopolitik dan berdaya di mata internasional.

Kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa. Terlepas dari itu semua, sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya sebatas mempertahankan, tetapi juga mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang dalam merebutnya. Seiring berlangsungnya euforia pesta kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023 ini, sudah sepatutnya bagi kita sebagai bangsa Indonesia untuk mengenang, menghormati, dan menghargai seluruh jasa-jasa para pahlawan bangsa yang gugur dan telah mendahului kita dalam membela Kedaulatan Negara. Maka dari itu, di hari yang berbahagia ini, mari kita kenang kembali jasa para pahlawan yang berhasil mengantarkan kemerdekaan negara ini, sehingga kita bisa terbebas dari belenggu penjajahan dan mampu berkumpul di tempat ini. Melalui tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir. Mari kita mengisi hari kemerdekaan tersebut dengan berbagai kegiatan positif, dalam rangka mempererat persatuan, menambah wawasan mengenai kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan negara. Selain itu, mari kita jadikan momen Hari Kemerdekaan ini sebagai ajang untuk meresolusi atau merencanakan kontribusi kecil apa yang akan kita lakukan agar kemerdekaan kita tetap terjaga, senantiasa agar negara ini damai. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kemerdekaan ini dapat dirasakan hingga anak cucu kita kelak nanti.

Kemerdekaan Indonesia adalah rahmat dan nikmat Allah SWT atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah dan nyawa para pejuang dan seluruh rakyat Indonesia. Kemerdekaan Indonesia sebagai nikmat dari Allah SWT harus disyukuri dengan menyadari secara mendalam bahwa kemerdekaan ini adalah karunia yang sangat mulia, yang merupakan amanah untuk dimanfaatkan dan digunakan untuk meraih kembali kedaulatan negara, kehormatan, keadilan, kesejahteraan dan kemuliaan sebagai manusia. Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh- sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari.

Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 (seratus tujuh puluh lima ribu lima ratus sepuluh) orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 (seratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus empat) orang dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 (dua ribu enam ratus enam) orang. Saya ucapkan “Selamat atas Remisi tahun ini” bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara, Saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, Anak Bangsa dan Anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara.

Pada tanggal 21 Juni 2023, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia. Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka status pandemi COVID-19 dinyatakan telah berakhir dan mengubah status COVID-19 menjadi penyakit endemik di Indonesia. Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertim-bangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil. Yang terakhir, hasil Sero Survei menunjukan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. Ini tak lepas dari kenaikan cakupan vaksinasi dan banyaknya masyarakat yang sudah terinfeksi COVID-19. Dengan diterbitkannya keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Pemasyarakat merespon hal tersebut dengan memberlakukan kunjungan tatap muka dan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan yang melibatkan pihak luar. Meski COVID-19 telah menjadi endemi, Saya tetap berpesan untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk meningkatkan derajat kesehatan. yang mendekati nihil. Yang terakhir, hasil Sero Survei menunjukan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19. Ini tak lepas dari kenaikan cakupan vaksinasi dan banyaknya masyarakat yang sudah terinfeksi COVID-19. Dengan diterbitkannya keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Pemasyarakat merespon hal tersebut dengan memberlakukan kunjungan tatap muka dan menyelenggarakan kegiatan Pembinaan yang melibatkan pihak luar. Meski COVID-19 telah menjadi endemi, Saya tetap berpesan untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk meningkatkan derajat kesehatan. Pada tanggal 03 Agustus 2022 yang lalu, Presiden Joko Widodo juga telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Undang- Undang Pemasyarakatan yang baru dibentuk untuk mengakomodir perkembangan hukum dengan pendekatan penjeraan menjadi tujuan reintegrasi sosial. Proses reintegrasi sosial diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan menitikberatkan pada terciptanya keadilan, keseimbangan, pemulihan hubungan, perlindungan hukum dan jaminan terhadap hak asasi tahanan, anak, narapidana, anak binaan, korban dan masyarakat. Undang Undang Pemasyarakatan mengatur pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non Beberapa muatan substansi dalam.

Undang-Undang pemasyarakatan yang baru yaitu antara lain, pertama, penguatan posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu. Kedua, perluasan cakupan dari tujuan pemasyarakatan yang tidak hanya meningkatkan kualitas narapidana dan anak binaan, namun memberikan jaminan dan perlindungan terhadap tahanan dan anak. Kemudian ketiga yaitu pembaharuan asas dalam sistem pemasyarakatan, penegakan tentang hak dan kewajiban tahanan, anak dan warga binaan. Keempat, penyelenggaraan program dan layanan pembinaan pembimbingan kemasyarakatan serta perawatan, pengamanan dan pengamatan. Kelima, Kode etik dan perilaku petugas pemasyarakatan serta jaminan perlindungan hak petugas pemasyarakatan dalam mendapatkan bantuan hukum. Keenam, pemenuhan sarana dan prasarana termasuk IT pada lembaga pemasyarakatan.Undang Undang Pemasyarakatan mengatur tentang hak dasar/serta merta dan hak bersyarat bagi narapidana dan tahanan. Hak remisi dan integrasi bukan sebagai hak serta merta yang diberikan kepada narapidana/anak binaan, melainkan sebagai hak bersyarat. Dimana untuk mendapatkannya harus dengan memenuhi persyaratan tertentu terlebih dahulu. Pemberian hak tersebut dilakukan untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan anak binaan untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.

Pemberian hak bersyarat ini berlaku untuk seluruh warga binaan pemasyarakatan, kecuali bagi mereka yang haknya dicabut berdasarkan putusan pengadilan.Dengan diberlakukannya undang-undang Pemasyarakatan yang baru ini diharapkan dapat mengurangi masalah klasik pemasyarakatan yaitu over kapasitas penghuni pada Lapas/Rutan di Indonesia. Lebih lanjut, saya kembali mengingatkan secara serius kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan agar tidak menodai prestasi yang sudah kita capai selama ini. Tidak ada toleransi bagi praktek-praktek penyimpangan semacam ini. Pada kesempatan ini, saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat Pusat maupun Daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal. Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengajak saudara-saudara untuk senantiasa berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif saat tiba waktunya nanti Saudara kembali ke masyarakat. Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara jalani selama menjalani pidana merupakan kegiatan yang manfaatnya akan kembali kepada diri pribadi saudara masing-masing. Selama dan setelah selesai menjalani program pembinaan diharapkan saudara menjadi pribadi yang berhasil memantapkan kepercayaan diri untuk bersikap optimis terhadap masa depan, berhasil menjadi manusia yang taat hukum, dam memiliki jiwa dan semangat terhadap bengsa dan negara.

Kepada seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhineka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian. Perlu anda ketahui bersama, bahwa tugas membina warga binaan yang sedang Anda laksanakan merupakan tugas yang penting dan mulia. Pembinaan yang dilaksanakan merupakan therapeutics process yang merupakan proses menyembuhkan seseorang yang sementara tersesat hidupnya karena adanya kelemahan- kelemahan yang dimilikinya. Pelanggaran hukum yang telah dilakukan warga binaan merupakan sebuah bentuk keretakan hubungan antara warga binaan dan masyarakat. Dimana hal itu akan memberikan jarak antara pelaku pelanggaran dengan masyarakat disekitarnya, sehingga harus direkatkan kembali dengan melakukan pembinaan terhadap pelaku. Pemasyarakatan pada konsepsinya adalah sistem yang didalamnya proses, yang mana prosesnya harus dijalankan terus menerus, dalam upaya pengembalian, apakah itu tahanan atau narapidana ke masyarakat, ini ada tugas mulia untuk kawan-kawan, memberikan nilai- nilai sosial dan keterampilan, sehingga nantinya mereka bisa diterima di masyarakat. Selain itu, saya juga berpesan agar peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023 kita jadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayom masyarakat, mendorong peningkatan kinerja serta dapat menciptakan inovasi serta kreativitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya. Mari kita jaga integritas, loyalitas, komitmen dan juga kualitas diri, karena hal-hal tersebut merupakan faktor penting yang harus dimiliki dalam menjalankan roda kegiatan di dalam sebuah organisasi.

Masih dalam suasana rangkaian acara Kemerdekaan Republik Indonesia, peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM akan diperingati pada tanggal 19 Agustus 2023 dengan mengusung tema “Kemenkumham Semakin Berkualitas Untuk Indonesia Maju”. Pemilihan tema ini bertujuan menjadi semangat dalam berkomitmen untuk mendukung agenda nasional meyakinkan publik bahwa Kemenkumham semakin berkualitas serta guna mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Rangkaian peringatan Hari Kemenkumham diawali dengan Doa telah Kemenkumham Untuk Negeri yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2023 yang seperti bakti sosial berupa kegiatan Bakti Sosial Pengentasan Stunting, Membersihkan Taman Makam Pahlawan dan Donor Darah, kemudian dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, pertandingan olahraga dan seni berupa keikutsertaan pada PORNAS KORPRI ke-16, Tenis Lapangan, Menembak, Praktik Baik Pelayanan Publik di Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham, pertandingan kecabangan olahraga antar Unit Utama atau masing-masing wilayah dan Olahraga Tradisional, Pelayanan Publik berupa pameran Bangga Produk Hasil Karya WBP dan WBP ber-NIK, Expo AHU Online, Expo KI Online, Kemenkumham Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri, Bisnis dan HAM, Layanan Paspor Merdeka, Penyuluhan Hukum UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Training of Trainer (TOT) UU Nomor 1 Tahun 2023 dan MOOC (KUHP), Sarasehan dan Seminar Lokakarya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, berbagai kegiatan upacara seperti upacara Ziarah/Tabur Bunga, upacara Wisuda Purna Bhakti Pengayoman, Silaturahmi Purnabakti dan Sesepuh, upacara Hari Ulang Tahun RI ke-78, upacara dan syukuran Hari Kemenkumham.

Rangkaian kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dengan tujuan untuk mendekatkan diri dan hadir di tengah masyarakat, semakin meningkatkan rasa kebersamaan, rasa kecintaan kita kepada organisasi, serta rasa memiliki sebagai keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM. Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Sekaligus, saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya ucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah dan seluruh instansi serta lembaga sosial terkait, yang telah turut serta berpartisipasi dan memberi dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengiringi keinginan luhur kita untuk selalu mengabdi dan berbakti kepada nusa, bangs dan negara dengan limpahan kasih dan karunia-Nya bagi kita semua. (imron/red)

Baca Artikel Aslinya