oleh

Camat: Alhamdulilah Kami Peroleh Bantuan Rp1,2 Miliar

-Berita-336 Dilihat

Kalimantan Selatan, PenaOne – Polemik pembuatan jalan fase 4 dari arah selatan dimulai dari KM 15 konsesi Hutan Rindang Banua (HRB) dengan masyarakat di dua Desa Kerta Buwana dan Desa Tri Martani Kecamatan Sungai Loban berujung adanya pertemuan di Gedung milik Kantor Kecamatan Sungai Loban, Jalan Pemerintahan No.1, Sebamban 1 Blok A, Sari Mulya, Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa (12/2/2019).

Ujar Camat Sungai Loban Samsir, SE, MAP, menyatakan, wilayah daerahnya sangat bersyukur adanya perusahaan, karena pembangunan di daerah tidak bisa maksimal tanpa adanya bantuan dari pihak ketiga.

“Alhamdulillah di tahun 2018 perusahaan membantu sebesar Rp 1,2 miliar untuk pembangunan di desa Tri Martini dan saya berharap bantuan dari pihak perusahaan ini berkesinambungan,” ujarnya dalam sambutannya.

Menurutnya, bantuan dari pihak perusahaan ini bukan hanya berbentuk Corporate Social Responsibility (CSR) saja, namun juga dengan harapan menyerap tenaga kerja putra asli daerah wilayah perusahaan, ujarnya Selasa (12/2/2019).

Kapolsek Sungai Loban IPTU Tony menyatakan, semoga pertemuan hari ini bisa membuat sebuah kesepakatan antara perusahaan dan pihak desa dalam bantuan CSR. Kalau sudah kesepakatan bikin secara tertulis dan surat nya tembuskan kepihak kami., Sony Kapolsek.

Komandan Koramil, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. “Kami berpihak sebagai penengah antara perusahaan dan masyarakat di dua desa”. Perusahaan berkenan memberikan program CSR kedua desa yang menjadi satu kesatuan, dan dana tersebut kami salurkan lewat rekening bersama yang bisa dicairkan dengan adanya tanda tangan di kedua kepala desa.

Sekretaris Desa Tri Martani Kecamatan Sungai Loban Rahman menyatakan, pihaknya meminta kompensasi CSR yang menyentuh dibagikan langsung untuk warganya sebesar Rp 3juta (bulan) per Kepala Keluarga yang berjumlah 294 KK se wilayah desa kami. “Karena desa kami terdampak jika terjadi banjir akibat aktivitas perusahaan”, ujarnya.

Senada juga, Kepala Desa Tri Martani Wagiran, mengharapkan, dalam mediasi yang dilangsungkan ini diharapkan adanya kesepakatan antara kemauan masyarakat dan perusahaan. “Mudahan diberikan jalan yang benar dan lurus dalam kesepakatan hari ini. Ada perbedaan kita bina menuju jalan yang benar.” tukasnya.

Kepala Desa Kerta Buwana Wayan Katon mengatakan, semua kesepakatan yang sudah dibuat tidak si permasalahannya, “saya mengklarifikasi bapak Wagiran mengatakan menggendong kepala desa Kerta Buwana. Kalau boleh jujur lahan di desa Kerta Buwana bukan hanya 40 hektare, namun perlu diketahui ratusan hektare, saya ingatkan sekali lagi jangan sampai ada kata pihak kami di gendong, dengan kata-kata seperti itu seakan-akan Kerta Buwana tidak punya hak apa-apa. Saya berharap pertemuan hari benar-benar mendapatkan kesepakatan yang terjalin dengan baik,” paparnya.

Salah satu pimpinan HRB Suhadi mengatakan, masyarakat dengan dua desa, yakni Desa Kerta Buwana dan Desa Tri Martani Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu menjadi satu kesatuan dan bisa bekerja sama dengan kami yang bermanfaat dan saling menguntungkan.

Mengenai permintaan dari pihak Desa Tri Martani sebesar Rp 3juta (bulan) per KK dari jumlah Kepala Keluarga sebanyak 294 tersebut akan kami bicarakan dulu dengan rekan-rekan di perusahaan, karena jumlahnya cukup banyak Rp 882juta perbulan, kalau kami yang menyetujui jelas ka i disalahkan, kan perusahaan ini bukan milik kami,” ujarnya. (asp/kot)