oleh

Bupati Siak Alfedri Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Dari BPK RI Perwakilan Riau Tahun 2020.

-Berita-308 Dilihat
Bupati Siak Alfedri Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Dari BPK RI Perwakilan Riau Tahun 2020.

Bupati Siak Alfedri menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kinerja Tahun 2020 dari BPK RI Perwakilan Riau. LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Riau Farid Firman, di Ruang Auditorium, Lt. II Kantor BPKP Riau, Kamis (17/12/20) siang.

Selain Bupati Siak, LHP Kinerja ini juga diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Firdaus, serta Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi, dan Kepala BPD Riau Kepri Andi Buchari, serta Dirut PT. Bumi Siak Pusako Iskandar. Disamping penyerahan LHP Pemeriksaan Kinerja, dalam kesempatan ini BPK RI Perwakilan Riau juga menyampaikan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu semester II Tahun 2020.

Kepala BPKP Riau Farid Firman mengatakan penyerahan LHP ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah di Riau semakin transparan dan akuntabel. “Penyerahan LHP ini merupakan wujud komitmen kami bersama Pemerintah Provinsi Riau, serta Kabupaten/Kota di Riau untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang pada muaranya pengelolaan keuangan daerah di Riau semakin transparan dan akuntabel”, harap Farid. Sementara itu, Bupati Siak Alfedri usai menerima hasil pemeriksaan kinerja mengatakan bahwa pemeriksaan kinerja merupakan pedoman penyelenggaraan keuangan daerah yang ekonomis dan efisien.

“Pemeriksaan kinerja ini dimaksudkan agar kegiatan yang di biayai dengan keuangan daerah diselenggarakan secara ekonomis dan efisien, serta memenuhi sasarannya secara efektif”, jelasnya. Alfedri juga mengatakan maksud lebih lanjut dari pemeriksaan kinerja untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong kearah perbaikan. “Selain pemeriksaan kinerja yang bertujuan memberikan rekomendasi guna mendorong kearah perbaikan, juga dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan khusus, antara lain kepatuhan terhadap regulasi yang ada, serta pemeriksaan investigatif guna memastikan pelaksanaan anggaran daerah sesuai peraturan yang berlaku”, urainya.

Lebih lanjut Bupati Alfedri mengatakan pemeriksaan kinerja ditekankan pada Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Pemeriksaan Kinerja ini lebih ditekankan pada Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yakni terkait efektivitas yang meliputi tata kelola, pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur SPBE secara memadai, menyediakan dan mengembangkan aplikasi dan layanan yang memadai, serta menyelenggarakan monitoring dan evaluasi yang efektif dalam pengembangan dan penerapan SPBE. Tentunya semua ini sangat bermanfaat sebagai pedoman tata kelola keuangan daerah yang ekonomis dan efisien untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Siak”, harapnya.

Bupati Alfedri lantas menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala BPKP Riau beserta jajaran yang telah berkomitmen untuk terus mendorong jalannya pemerintahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tentunya kami sangat berterima kasih kepada BPKP Riau beserta jajaran yang telah bersungguh-sungguh mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan Kami juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang tentunya sekali lagi ini demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Siak”, pungkasnya. Acara penyerahan LHP Kinerja ini juga turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Provinsi Riau, Unsur Forkopimda Kota Pekanbaru, Unsur Forkopimda Kabupaten Siak serta jajaran Pimpinan BPD Riau Kepri, dan Jajaran Direksi PT. Bumi Siak Pusako.

Sumber : siakkab.go.id