Bupati Siak Alfedri resmikan gedung Pondok Pesantren Ummul Quro yayasan Al Hasanah, di Kampung Meredan Barat Kecamatan Tualang

Berita473 Dilihat
Bupati Siak Alfedri resmikan gedung Pondok Pesantren Ummul Quro yayasan Al Hasanah, di Kampung Meredan Barat Kecamatan Tualang

Bupati Siak Alfedri resmikan gedung Pondok Pesantren Ummul Quro yayasan Al Hasanah, di Kampung Meredan Barat Kecamatan Tualang, Sabtu (8/8/2020).

Dalam sambutannya, pengurus yayasan Al Hasanah As Salafiyyah Al Islamiyyah, Ustad Urfa Furota menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Siak yang telah berkenan untuk meresmikan secara langsung Pondok Pesantren Ummul Quro. “Saya selaku ketua yayasan Al Hasanah, mengucapkan terimakasih pak Alfedri, yang telah hadir untuk meresmikan Pondok Pesantren Putri Ummul Quro Perawang. Ini menjadi rasa bahagia tersendiri bagi kami selaku yayasan, orang tua murid dan juga para santri”, ucapnya.

Urfa Furota juga menyampaikan bahwa Pesantren Ummul Quro didirikan diatas tanah wakaf seluas 4 Hektar dengan jumlah santri 25 orang, dan Yayasan Al Hasanah As Salafiyyah Al Islamiyyah sudah memiliki PAUD dengan murid sebanyak 116 anak, SDIT dengan murid 643, MDTA dengan murid 164. Dalam arahannya, Bupati Siak Alfedri terus mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Siak, khususnya masyarakat Kecamatan Tualang, untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang sangat berguna untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk terus mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak bersentuhan, selalu mencuci tangan dan selalu menjaga kebersihan”, kata Alfedri. Terkait dengan peresmian Pondok Pesantren Ummul Quro, Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan tahniah, dan berharap dengan adanya pondok pesantren ini bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan anak kita. “Dengan terus berkembangnya zaman dan teknologi, jelas banyak dampak positif dan negatifnya. Oleh karena itu, dengan adanya pondok pesantren ini, bisa membina dan membentengi anak kita dengan ilmu agama”, jelasnya.

Sumber : siakkab.go.id