Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah PTSL Di Kelurahan Cigadung

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2018, di Aula Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur. Sabtu (23/2/2019). Ada 1.600 warga yang mendapat sertifikat dari target 3.110 dengan capaian 51%.

Turut hadir pada acara ini perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Ayat Suyatna, S.Sos, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Amiruddin, S.Sos., M.Si, Lurah Cigadung, serta unsur Muspika Kecamatan Cigugur.

Bupati Acep Purnama, mengatakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional dalam rangka memberikan kepastian hukum dan fakta atas kepemilikan bidang tanah, karena tanah merupakan aset yang sangat berharga dan bernilai.

“Dalam rangka meminimalisir dan mencegah hal yang tidak diharapkan, pemerintah meluncurkan program PTSL. Tanah yang kita miliki dilindungi oleh adanya sertfikat dan dalam proses pengurusannya sangat mudah dan murah,” kata Bupati Acep Purnama. Ia menambahkan, selain itu program PTSL ini mudah karena petugas yang mendatangi masyarakat untuk dilakukan pendataan dan penataan.

Baca Juga :  KPU Kuningan kerahkan 1000 Pekerja Lipat Suara Pemilu

“Prorgram ini merupakan program yang baik ataupun kesempatan emas yang harus kita ambil sebagai perlindungan atas hak-hak kepemilikan tanah yang kita miliki. Selain itu saya mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat Kelurahan Cigadung atas partisipasi masyarakat terhadap program tersebut, serta rawat dan jaga baik-baik sertifikat ini dan ada kesempatan bagi yang belum sampai tahap persertifikatan untuk dapat di uruskan kembali,” paparnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Sekda Membuka BIMTEK Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender...

Ika Hadiri Buka Bersama dan Santunan di RSUD...

Disdik Gelar Workshop Disiplin untuk Mewujudkan Pendidikan Bermutu

Nilai Kelulusan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang Dan...

Bunda PAUD Kabupaten Kuningan Membuka Secara Resmi Seminar...

Polres Kuningan Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2019

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.