oleh

Bupati : Peningkatan Kapasitas BPD Mempunyai Nilai Yang Sangat Strategis Dalam Memberikan Pengetahuan Tugas Dan Fungsi Sebagai Anggota BPD

-Berita-273 Dilihat

KUNINGAN,- Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.,MH membuka acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Anggota BPD Se- Kabupaten Kuningan, bertempat di Balai Desa Ciwaru Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Selasa (05/07/2022)

“ Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan, saya ucapkan selamat kepada jajaran Pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia Kabupaten Kuningan yang melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas BPD Se-Kabupaten Kuningan. Semoga pelaksanaan kegiatan ini bisa menjadi motivasi semua pihak untuk bersama-sama mebangun desa sesuai Visi Kuningan Maju Berbasis Desa” Kata Bupati mengawali sambutan.

Bupati menyampaikan bimbingan teknis peningkatan kapasitas BPD mempunyai nilai yang sangat strategis dalam memberikan pengetahuan tugas dan fungsi sebagai anggota BPD untuk mewujudkan sistem kesatuan masyarakat hukum, baik ditinjau dari tatanan otonomi daerah maupun tatanan otonomi asli desa yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan.

“ Terselenggaranya bimbingan teknis pada hari ini, selaku pimpinan pemerintah kabupaten kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pengurus PABPDSI Kabupaten Kuningan dalam menyatukan pemikiran kuningan yang sangat konstruktif bagi masa depan masyarakat desa, yang pada dasarnya mencerminkan upaya pemberdayaan masyarakat daerah sebagai salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014” Tutur Bupati Acep.

Lanjut Bupati, bahwa sejak terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kelembagaan yang diakui keberadaannya adalah BPD yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

“Hal ini dapat dimaknai bahwa BPD merupakan representatif  dari masyarakat sehingga kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh BPD mengacu pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat” ucapnya.

Sementara Bupati Kuningan menyampaikan bahwa, keberadaan BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintah desa diharapkan  memiliki 3 pilar, pertama adalah sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat,  kedua sebagai penjaga kewibawaan pemerintahan desa dan pilar ketiga sebagai pelopor tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Acep juga menilai bimtek sangat bermanfaat guna meningkatkan kapasitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam rangka pelayanan masyarakat yang lebih baik.

“Saya berharap agar yang mengikuti bimtek ini dapat memanfaatkan kesempatan ini, agar nantinya para peserta bisa lebih memahami tugas dan fungsinya dan pada akhirnya dapat diaplikasikan dengan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa di wilayahnya masing-masing,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Acep juga mengingatkan agar BPD dapat berpikir kreatif untuk menghasilkan inovasi.  Karena menurutnya, hal ini juga merupakan salah satu penunjang keberhasilan berkembangnya suatu daerah. Jadi leader harus punya skala prioritas. Harus berani mengambil keputusan prioritas dan mampu menciptakan inovasi. (Bid IKP/Diskominfo)