Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Bupati Kuningan Raih Penghargaan “KADIN Award”

Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH, mendapatkan Penghargaan Nasional “KADIN Award” yang diserahkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, H. Rosan Perkasa Roeslani dan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin yang berlangsung di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, (29/11/2019).

Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) KADIN Tahun 2019 yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 28-29 November 2019. Penghargaan tersebut diberikan atas dasar berbagai informasi, fakta dan verifikasi di lapangan, eksistensi, tertib dan semangat KADIN Kuningan.

Menurut Ketua KADIN Kuningan H. Uba Subari, Ak menyampaikan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk keseriusan Kabupaten Kuningan dalam hal pembangunan daerah yang harus dilakukan secara bersama-sama. Bukan hanya oleh pemerintah dan masyarakat tapi juga swasta. Dimana KADIN adalah wadah tunggal pengusaha, perusahaan, koperasi, asosiasi, dan BUMD.

Baca Juga :  Irjen Fiandar Terima Kunjungan Ketua Umum Pencak Silat

Lanjut ia jelaskan soal Exsistensi KADIN, tentu tidak lepas dari peran pemangku kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif. Terlebih Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki kepedulian dan support penuh untuk memudahkan berjalannya tugas dan fungsi KADIN.

Serta guna berperan terbuka dalam pembangunan ekonomi daerah, KADIN juga telah mendapat berbagai peluang optimalisasi potensi daerah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pemberdayaan aset-aset idol, atau lahan tidur milik pemerintah daerah yang menjadi bagian terpenting, karena peran swasta betul-betul sangat dibutuhkan dalam akselerasi pembangunan daerah.

Sementara itu Bupati menuturkan komitmennya untuk terus mendorong seluruh pengusaha dengan berbagai klasifikasi untuk menjadi Anggota KADIN. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan untuk memasukan syarat bagi pemohon perizinan usaha agar memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN.

Baca Juga :  Belanja Item Bazar Murah Pemko Tanjungpinang Harus Diusut

“Dengan komitmen tersebut juga diperkuat dengan rencana penerbitan surat edaran, Perbup, hingga Perda yang diarahkan pada hal tersebut, Tim KADIN Kuningan masih tengah memproses kajian akademis yang selanjutnya masuk pada tahap konsultasi dan perumusan,” ungkap Bupati.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Jokowi: Tidak Ada Ruang Bagi Perusuh dan Perusak...

Warung Gudeg Bu Mari

Giatkan Ronda Persempit Ruang Gerak Aksi Kejahatan

Pemkab Bogor menggelar upacara Hari Jadi Bogor yang...

Masjid Bahrul Hidayah Desa Cabeankunti; Cepogo Siap Dibangun

Wali Kota Bekasi Memberikan Pembekalan Kepada Aparatur Pemerintah...

Popular Posts

  • 1

    Margin Trading Bitcoin & Altcoins Bagi Pemula

  • 2

    Sayembara Desain Logo HUT Kota Bekasi Ke-24 Tahun 2021

  • 3

    Bank BJB Perketat Protokol Cegah COVID19

  • 4

    Kemit Forest Wisata Edukasi diCilacap

  • 5

    Camat Babakan Madang Imbau Pelayan Publik Yang Belum Disuntik Vaksin Covid 19 Bisa Datangi Puskesmas

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.