oleh

Bupati Hadiri Acara Ganti Kerugian Dampak Pembangunan Waduk Kuningan

-Berita-197 Dilihat

Kuningan ,- Hari Kamis (4/2/2021) merupakan hari yang sangat bersejarah dan dinantikan oleh warga masyarakat Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum. Pada hari itu pula warga masyarakat Kawungsari yang terkena dampak pembangunan Waduk Kuningan dibayarkan ganti rugi atas  pembangunannya oleh Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. didampingi Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, lalu ada Kepala Dinas PUTR Ridwan Setiawan, SH, M.Si, Kepala Dinas PKPP Ir. Putu Bagiasna, MT, Kepala Dinas Dukcapil Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rusmiadi, S.STP, M.Si dan Kepala Bagian Protokoler Setda Maman Nurachman, SH, M.Si.

Sementara dari BBWS dihadiri langsung Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Dr. Ismail Widadi, ST, M.Sc dan jajaran lainnya, lalu juga ada pula Kepala BPN Kabupaten Kuningan Sismanto, A. Ptnh, M. Si tampak pada acara yang digelar di Sekolah Dasar Kawungsari.

Sebagaimana diketahui bahwa, Pembangunan Bendungan Kuningan merupakan proyek strategis nasional dan wujud nyata nawacita agenda pemerintah, yang tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan  Proyek Strategis Nasional. Pembangunan Waduk Kuningan juga merupakan program pemerintah sebagai cita-cita masyarakat Kabupaten Kuningan yang berfungsi untuk pemenuhan kebutuhan air irigasi, bahan baku serta pengendali banjir.

Kepala Desa Kusto, S.Pd.SD menyampaikan, rasa haru dan bahagia atas pelaksanaan pembayaran ganti kerugian yang dilaksanakan, serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah,  BBWS, BPN dan juga Pemerintah Pusat, atas perhatian dan perjuangannya dalam mewujudkan pembayaran tersebut.

“Kami sebagai pemerintah desa sangat bahagia karena keinginan ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Alhamdulillah hari ini bisa terlaksana walaupun belum semuanya bisa menerima dan tersisa 94 bidang yang belum dilaksanakan pembayaran tetapi sudah dikonfirmasi dan tidak akan lama lagi bisa terselesaikan. Semua ini terkendala karena dari bidang administrasi seperti nomer kartu keluarga, KTP, serta  Luas tanah yang tidak signifikan. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran, pihak BBWS dan BPN serta tentu juga kepada Pemerintah Pusat“ ujar Kusto.

Untuk rekolakasi pembangunan disana baru sekitar 40% tetapi ada juga yang sudah selesai sekitar 25 unit, dan rencanannya bulan April atau Maret sudah selesai karena sekitar Bulan Juli bendungan akan di genangi air.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBWS Ismail Widadi menyampaikan bahwa, BBWS Cimanuk Cisanggarung diberi amanah untuk membangun Bendungan ini . Pengorbanan BBWS Cimanuk Cisanggarung tidak ada artinya jika lahan nya tidak ada,

Kepala BBWS juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pembebasan Lahan yang dikerjakan oleh BPN dan tanpa dukungan Bupati, masyarakat, dan semua yang sudah membantu ini semua tidak akan terwujud

“Bendungan tersebut sudah jadi namun pintu bendungan belum di tutup, pihak BBWS menunggu pembebasan lahan sampai 100% dimana seluruh warga sudah merelokasi  baru setelah itu pihak BBWS akan menutup pintu bendungan untuk digenangi air” tutur Ismail Widadi.

Menurutnya, Bendungan ini bisa mengairi 3000 hektar sawah, dan bisa untuk menyediakan kebutuhan air minum sebanyak 300L/detik, dan dapat mengamankan daerah sekitar nya dari Banjir,

Selain itu,  bendungan ini dapat menyediakan pasokan energi listrik sebesar 500 kilo watt yang cukup untuk penerangan.

“Insyaallah tahun ini kita sudah memiliki Bendungan Kuningan yang sudah ada air nya dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.” Ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Sismanto, A. Ptnh, M. Si juga melaporkan bahwa, hari ini 279 bidang tanah di Desa Kawungsari akan di berikan pembayaran ganti kerugian secara 2 tahap yang dilaksankan pada hari ini dan besok jum’at (5/2/2021) dari total 373 bidang, yang 94 akan diselesaikan pada minggu-minggu ini, karena ada kendala pada nomer kartu keluarga, KTP dan hal lainnya.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Kuningan menyampaikan bahwa, untuk menunjang kegiatan  pembangunan bendungan diperlukan kegiatan pengadaan tanah, dengan adanya kegiatan pengadaan tanah tersebut menimbulkan dampak sosial masyarakat di lokasi kegiatan.

“Pembangunan Bendungan Kuningan berlokasi di Desa Randusari Kecamatan Cibeureum, Desa Sukarapih Kecamatan Cibeureum, Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum, Desa Simpayjaya Kecamatan Karangkancana, Desa Tanjungkerta Kecamatan Karangkancana, Desa Cihanjaro Kecamatan Karangkancana.” ujar Bupati

Dari 6 desa yang terkena dampak pembangunan bendungan tersebut terdapat 1 desa yang mendapat dampak paling besar yaitu Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum, dimana hampir seluruh lahan di lokasi desa termasuk permukiman warga harus dibebaskan.

“Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya  kepada masyarakat Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum yang pada prinsipnya sangat mendukung pembangunan Bendungan Kuningan demi kepentingan umum dan mensukseskan proyek strategis nasional. Kami pemerintah berusaha dan berjuang semaksimal mungkin untuk terus mengedepankan hak-hak masyarakat dengan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil.” Ujarnya.

Selain itu Bupati juga menjelaskan, untuk Desa Kawungsari luas lahan yang dibebaskan tahun 2021 sejumlah 386 bidang seluas 10,6 HA , dimana sebanyak 373 bidang sudah setuju dan 13 bidang masih belum setuju. Dan untuk hari ini merupakan pembayaran tahap 1 sejumlah 279 bidang.

“Sedangkan untuk 94 bidang masih dalam tahap verifikasi l-man dan proses kelengkapan administrasi, untuk itu kepada pemilik 94 bidang dimohon untuk bersabar dan tidak panik, hak bapak dan ibu pasti akan terpenuhi pada pelaksanaan pembayaran tahap II selanjutnya. Masyarakat jangan khawatir tim pelaksana pengadaan tanah yang diketuai kepala kantor pertanahan sudah bergerak cepat untuk segera memperbaiki dan melengkapi administrasi kelengkapan yang masih kurang agar proses pembayaran tahap II segera dapat terlaksana” ujarnya. 

Ia juga menyampaikan untuk pemilik 13 bidang yang belum setuju untuk bersama-sama melaksanakan musyawarah ulang secara demokratis, dan mudah-mudahan sepakat untuk selanjutnya segera dapat di proses pembayaran ganti ruginya.

“Untuk masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan kuningan, pemerintah daerah telah berupaya dan berjuang keras untuk memikirkan kelangsungan hidup masyarakat, dan kami telah menyediakan rumah khusus sebanyak 444 unit rumah di wilayah desa sukarapih kecamatan cibeureum yang segera dapat ditempati.” jelas Bupati.

Diakhir acara Bupati Kuningan didampingi Sekda Kuningan, Kepala BPN Kabupaten Kuningan, serta Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung menyerahkan Pembayaran Ganti Kerugian secara simbolis berupa buku tabungan yang dimana lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bekerjasama dengan bank BRI dalam penyalurannya.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kuningan berpesan kepada masyarakat Desa Kawungsari  agar pergunakanlah uang ganti rugi yang telah diterima bapak/ibu untuk keperluan yang bermanfaat ataupun dipergunakan kembali untuk membeli tanah sebagai aset milik bapak/ibu sendiri, serta agar seluruh komponen masyarakat tetap menjaga situasi  masyarakat yang kondusif, aman, tentram,dan damai serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab” pungkasnya. (BID/IKP/DISKOMINFO)