oleh

Bupati Canangkan Bulan Panutan Pajak Daerah

Badan Pengelolaan Pajak Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Bulan Panutan Pajak daerah. Untuk menjadi moment pengingat, penggerak dan pengetuk hati, untuk bersama-sama menjadi teladan dan panutan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan tema Jadilah Pelopor, Teladan dan Panutan Dalam Membayar Pajak Daerah Untuk Kuningan Makmur, Agamis dan Pinunjul.

Hadir pada acara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Pimpinan Bank BJB, Camat, Kojak, Perwakilan para pengusaha, Notaris serta Kepala Desa dan lainnya. Rabu (13/2/2019) di Hotel Purnama Mulya. 

Kepala Bappenda yang diwakili oleh Sekretaris badan pengelolaan pendapatan daerah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan cetak masal SPPT PBB Tahun 2019 telah kami selesaikan, yang akan diserahkan kepada Bupati Kuningan dan akan diserahkan kepada para camat se Kabupaten Kuningan untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada para kepala desa dan kepala kelurahan di masing-masing Kecamatan.

Sejak PBB dikelola sebagai pajak daerah di Kabupaten Kuningan pada tahun 2014, tidak henti-hentinya kami belajar untuk membekali diri dengan keterampilan dan pengetahuan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat selaku wajib pajak.

Selain itu pajak bumi dan bangunan untuk tahun 2019 ini mengalami peningkatan target sebesar Rp.2 Milyar dibandingkan dengan target tahun 2018 yang mencapai 26,5 Milyar atau mengalami peningkatan sebesar 7%. Pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa akan dilaksanakan bulan panutan membayar pajak, kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuh kembangkan tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak yang dipelopori oleh kalangan birokrat, tokoh masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Kuningan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah turut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kuningan. “Hal utama yang perlu digarisbawahi adalah bagaimana upaya dan langkah kita dalam memberikan pemahaman tentang pajak bumi dan bangunan kepada seluruh lapisan masyarakat selaku wajib pajak. Hal tersebut tentunya merupakan tugas kita bersama untuk dapat meyakinkan masyarakat selaku wajib pajak.” Ucap Bupati Acep.

Dengan meningkatnya ketetapan PBB diharapkan dapat memberi kontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak yang akhirnya akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan/masyarakat Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan berharap agar pengelolaan PBB pada tahun 2019 lebih baik daripada pengelolaan PBB tahun-tahun sebelumnya, hal ini bisa terwujud apabila kita memiliki semangat dan tanggung jawab yang sama sesuai dengan tugas masing-masing.

Pada akhir sambutannya Bupati Kuningan mencangankan secara resmi “Bulan Panutan Membayar Pajak Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2019” yang dimulai oleh kita selaku aparatur untuk dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Selain itu Bupati memberikan penghargaan secara simbolis pada para wajib pajak diantaranya Kecamatan, Notaris, Pengusaha dan yang lainnya kepada sebagai panutan pajak daerah, diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak yang akhirnya bermuara pada menungkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan. Pada kesempatan ini pun sebagai contoh panutan taat pajak, Bupati langsung membayar pajak di gerai mobil Bank BJB.