oleh

Bupati Berikan Arahan Pada Apel Operasi Yustisi

-Berita-337 Dilihat

Upaya untuk menegakan pemberlakuan PPKM Darurat Kabupaten Kuningan, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH Pimpin Apel Operasi Yustisi, Sabtu (17/7/2021) di Halaman Setda Kabupaten Kuningan.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa, Operasi Yustisi Penegakan pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Kuningan bertujuan untuk memberikan kesadaran dan penyadaran kepada masyarakat Kabupaten Kuningan dalam pemberhentian kegiatan yang tidak terlalu penting.

“Saya mohon kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada seluruh yang berdagang baik toko, pedagang kaki lima dan rumah makan untuk sementara kita bersama-sama sabar untuk melaksanakan PPKM Darurat di Kabupaten Kuningan, paling tidak setelah pukul 14.00 siang tidak lagi ada aktivitas untuk berjualan, sehingga tidak terkena operasi yustisi termasuk teguran, peringatan satu dan dua, sampai penindakan,” ungkapnya. 

Bupati meminta, kepada seluruh petugas yang akan melaksanakan operasi Yustisi untuk mengedepankan sikap humanis dan wibawa serta tetap dalam jalur koordinasi.

“Allhamdulillah hasil pemantauan, saya melihat ini cukup berhasil namun tetap dibeberapa titik masih ada yang lengah,  serta bagi para pedagang pada pukul 14.00 siang sudah tidak ada aktivitas lagi transaksi secara langsung, terkecuali dari itu masih diizinkan untuk berjualan dengan sistem take away tetapi tidak di pinggir jalan secara terbuka,” tuturnya.

Diakhir, Bupati menghimbau,  untuk semuanya dapat bersabar dan mengikuti apa yang sudah dianjurkan karena ini salah satu cara untuk memutuskan rantai penyebaran virus covid-19.

“Mari kita disiplinkan diri kita dengan mengikuti anjuran yang telah ditetapkan pemerintah, karena ini merupakan salah satu cara untuk memutuskan penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Bid/Ikp/Diskominfo)