Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Bupati Bengkalis Emosi Disebut Terlibat Korupsi!

Bupati Bengkalis Amril Mukminin

Pekanbaru, PenaOne – Bupati Bengkalis, provinsi Riau, Amril Mukminin hadir di sidang ke 13 yang di gelar di PN Pekabaru atas kasus pencemaran nama baiknya dengan Pemimpin media harian Berantas.com, Laila Toro.

Amril Mukminin, sebagai saksi pelapor dalam persidangan itu mengaku dirinya tersulut emosi atas pemberitaan yang dipimpin Toro yang mengkaitkan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis yang merugikan nama baiknya sebagai Bupati.

Hal itu terkuak saat persidangan di PN Pekanbaru, Senin (8/10/2018).

“Saya sangat emosi membaca berita media online harian berantas.com itu. Karena nama saya disebut terlibat kasus dugaan korupsi dana bansos,” cetusnya.

Dalam keterangan di persidangan, dia mengaku langsung melaporkan pimpinan media tersebut ke Polda Riau.

Pasalnya, kata dia, kuasa hukumnya telah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait persoalan yang menimpa dirinya.

Baca Juga :  400 Orang Ditahan Terkait Rusuh Jayapura

“Atas dasar itu, Kemudian Toro langsung dilaporkan ke Polda Riau. Sejak tahun 2016 sudah ada pemberitaan miring tentang saya melalui media harianberantas.com. Namun saya tidak melaporkannya hal ini ke hukum, dengan harapan tidak akan ada lagi muncul pemberitaan bohong dan memfitnah saya,” sergahnya.

Menurutnya, ketika berita yang isinya hampir sama dengan judul berbeda ini muncul lagi tanggal 6 Januari 2017, maka saya laporkan ke penegak hukum.

“Selama penerbitan berita yang mencemarkan nama baik saya,” tambah dia.

Selain itu juga, Bupati Bengkalis menerangkan, media harian berantas.com tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Saat kuasa hukum kami menemui Dewan Pers, diketahui bahwa media yang dipimpin saudara Toro tidak terdaftar di Dewan Pers,” sebutnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Toro, Yunaldi  zega SH.  menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Amril Mukminin.

Baca Juga :  PEMKOT BEKASI LANJUTKAN ADAPTASI TATANAN HIDUP BARU

Diabtaranya, tentang adanya pertemuan Toro dengan Amril mukminin, di rumah Amril, yang tidak bisa di jelaskan di depan  persidangan.

“Setelah naik berita, ada apa.. ?,” papar kuasa hukum Toro.

Namun hakim Ketua menyanggah atas pertanyaan yang di lontarkan kuasa hukum Toro, kepada Amril Mukminin. (sul/abd)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Grebeg Sudiro Sukses Usung Misi Kebhinnekaan

Mars JKPI Resmi Ditetapkan Pada Rakernas Ke-VIII di...

BUPATI BANJAR HADIRI HARGANAS KE XXVI

Pemkot Malang Terima Kunker Pemkot Samarinda

Kenalkan Inovasi Terbaik Banjar

Wisata Alam Kawasan Gunung Pancar

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Oknum Mahasiswa Sebut Jokowi “Presiden Bodoh dan Dungu”

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.