Bukan Hanya Perhutani, Pengusaha Bakal Kena Somasi Soal Perluasan Wisata Diatas Lahan Perhutanan Sosial

Berita, Nasional, Utama328 Dilihat

Bukan Hanya Perhutani, Pengusaha Bakal Kena Somasi Soal Perluasan Wisata Diatas Lahan Perhutanan Sosial 239

BERITA BOGOR – Bukan hanya Perhutani, Pengusaha pun bakal kena Somasi soal Perluasan Wisata diatas Lahan Petani yang berstatus Lahan Perhutanan Sosial berdasarkan SK yang diterima para petani berlokasi di dua desa Kecamatan Racabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat menyatakan siap melakukan somasi kepada pihak Perhutani dan pihak Pengusaha terkait kegiatan perluasan lahan wisata diatas Lahan Petani milik 22 petani tersebut sudah mengantongi SK Perhutanan Sosial.

Sebagai Lembaga Pendamping yang fokus pada pendampingan untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan ekologi melalui pendampingan edukasi terhadap mayarakat, FK3I Jawa Barat berjanji tidak akan tinggal diam mengusut persoalan tersebut. 

Baca juga :  Presiden Peringati Isra Mi’raj Di Istana Bogor

“Kami kecewa terhadap Perhutani yang tidak mengindahkan Keputusan Menteri soal akses kelola lahan di kawasan Perhutani melalui Program Perhutanan Sosial skema Kemitraan ,” tegas Dedi Kurniawan selaku Ketua PB FK3I Jawa Barat, dalam keterangan tertulis pada 27 Oktober 2022. 

Temuan FK3I Jawa Barat di lapangan, bahwa Perhutani dan pengusaha melakukan pembabadan pohon kopi 5 orang petani dan ada kemungkinan akan membabad pohon kopi petani lainnya. Jika kita taksir 22 petani di dua desa kecamatan Racabali akan kehilangan mata pencaharian dari tanaman kopi.

“22 petani tersebut sudah Ber-SK dan kedua Kelompok Perhutanan Sosial di dua desa tersebut telah mengajukan skema KHDPK untuk menyesuaikan regulasi. Informasi yang kami dapat aduan 5 petani sudah diganti ketika FK3I menyarankan para ketua menghentikan aktifitas pembagunan,” ungkap Dedi Kurniawan. 

Baca juga :  FK3I Jabar Protes Aksi Penebangan Pohon Kawasan Konservasi

Namun tak sampai disitu, kata Dedi Kurniawan, kami masih meminta rencana kerja Perluasan KBM Perhutani, berapa petani yang akan diganggu tanamannya , bagaimana gantu untungnya? Serta kemana mereka akan dipindahkan lokasi bertaninya karena mereka masuk dalam SK Perhutanan Sosial.

“Maka dari itu kami meminta Dirjen Gakkum KLHK , Dir PKTHA , Dirjen Perhutanan Sosial turun tangan. Masa iya sih, negara kalah sama BUMN ysng terus merugi dan selalu disupport untuk pendanaan RHL-nya,” imbuhnya. (*)

Artikel Terkait :

Baca Artikel Aslinya