oleh

Buang Sampah Kena Sanksi KPC

-Berita, Utama-389 Dilihat

BERITA BOGOR | beritabogor.com – Kota Bogor resmi memiliki Satuan Tugas (Satgas) Sungai Ciliwung yang terdiri dari TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor dan Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) yang jumlahnya mencapai 39 personil yang bertugas mencari pelaku yang membuang sampah ke Sungai Ciliwung.

“Pagi ini kita kumpul dan memulai program naturalisasi Sungai Ciliwung Kota Bogor, salah satunya patroli ciliwung melalui tim satgas patroli yang terdiri dari 30 personil gabungan Kodim 0606 Kota Bogor dan Batalyon Garuda 315 dan ditambah masing-masing 9 personil dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) Kota Bogor,” kata Ketua KPC Kota Bogor, Een Irawan

Dari 39 personil tersebut akan dibagi menjadi 6 tim yang masing-masing tim terdiri dari 7 personil dan 1 tim bertanggung jawab di dua wilayah. Selama enam bulan kedepan dan lima hari dalam seminggu, tim patroli Ciliwung melaksanakan tugas utamanya, seperti melakukan sosialisasi program naturalisasi Sungai Ciliwung, menyiapkan langkah-langkah yang akan dijalankan, melakukan pemberdayaan warga melalui forum-forum diskusi dalam mencari solusi bersama di setiap titik yang ada, melakukan penyisiran secara terus menerus untuk memastikan penegakan hukum bagi warga yang melanggar, khususnya yang membuang sampah ke Sungai Ciliwung.

“Kita sudah memiliki Peraturan daerah (Perda) agar warga tertib, jika melanggar maka akan ditindak secara hukum. Melalui tim (Satgas) inilah yang kita harapkan dapat memberikan shock therapy bagi warga yang melanggar. Tidak ada alasan lagi bagi warga tidak taat pada Perda karena kita sudah melakukan sosialisasi kepada warga,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya usai peresmian Satgas Ciliwung di tepi Sungai Ciliwung (di bawah Jembatan Otista), Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (04/02/2019).

Kepada para aparatur wilayah yang ada wilayah dilintasi Sungai Ciliwung, Bima meminta agar dilakukan dokumentasi sebelum dan sesudah pelaksanaan program naturalisasi Sungai Ciliwung, hal ini ditujukan agar terlihat perubahan-perubahan dan dapat dijadikan ukuran dari target program yang dilaksanakan.

Bima menyebut program naturalisasi Sungai Ciliwung ini merupakan bagian dari 100 hari pemerintahan Wali Kota dan Wakil Kota Bogor periode 2019-2024. Karenanya semua pihak yang terlibat khususnya perangkat daerah ditargetkan agar pada April 2019 sudah ada hal-hal yang berubah di kawasan Sungai Ciliwung dan sekitar Juni atau Juli 2019 diharapkan sudah ada hasilnya. “Jadi tidak hanya kawasan yang lebih bersih tetapi ada fisik yang dibangun dan ditandai dengan suatu aktivitas dalam skala besar, bisa berupa rafting atau jalur tracking,” kata Bima. (chr)

Baca Artikel Aslinya