Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

BPN Kota Malang Berkomitmen Perangi Korupsi

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang menggelar giat Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (08/01/2019).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menandatangani pakta integritas usai Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Deklarasi ini adalah wujud kesepakatan dan komitmen bersama dari seluruh bidang kerja yang ada di Badan Pertanahan Nasional dalam memerangi tindak korupsi.

Kepala BPN Kota Malang, Masduki mengatakan jika program ini sekaligus sebagai turunan atau kepanjangan tangan dari Kementerian Agraria dan Tata Tuang/BPN yang digulirkan sejak tahun 2016 lalu.

Memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan bebas korupsi, ditegaskannya adalah salah satu upaya dalam peningkatan etos kerja dan akan membawa sebuah institusi ke arah yang lebih baik lagi ke depannya.

“Kesemuanya itu akan terealisasi dengan baik jika diawali dan dilakukan oleh semua personil di sebuah instansi dengan tanpa terkecuali. Deklarasi ini merupakan langkah awal untuk menuju wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah birokrasi bersih melayani,” terang Masduki.

Baca Juga :  Kinerja Desa Situsari Tanggap COVID19

Lebih jauh Masduki mengatakan jika pihaknya tidak akan menolerir bentuk korupsi sekecil apapun, karena seberapa pun nilainya, sekali korupsi tetap saja namanya korupsi.

“Kami pun sudah membentuk tim kode etik dan tim pelaksana birokrasi reformasi yang nantinya akan bekerja dengan intensif agar tidak ada tindak korupsi,” jelasnya lagi.

Apa yang dicanangkan Kepala BPN Kota Malang tersebut disambut baik dan diapresiasi oleh Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji.

Disampaikannya, dengan adanya kegiatan seperti ini, maka ke depan tidak ada lagi yang namanya pungutan atau hal lain yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi. (say/yon)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Awal Desember, ReJo Bakal All Out ke Sumbar

PSBB Diberlakukan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Pengendara Mobil Umbar Tembakan di Kemang

bkpsdm kuningan raih juara umum kanreg iii bkn...

Ini 6 Syarat Wajib Sekolah di Zona Hijau...

Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Terseret Arus Sungai

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    Margin Trading Bitcoin & Altcoins Bagi Pemula

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Kemit Forest Wisata Edukasi diCilacap

  • 5

    Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Daring

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.