29 Maret 2024
oleh

Baznas Kota Bekasi Salurkan Dana Zakat di Hari 23 Ramadhan 1440 H Senilai Rp 1,2 M

-Berita-466 Dilihat

Baznas Kota Bekasi Salurkan Dana Zakat di Hari 23 Ramadhan 1440 H Senilai Rp 1,2 M

By Admin 28 Mei 2019 39 Views

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi mendistribusikan dana zakat senilai Rp. 1.254.750.000 kepada 5 kelompok penerima Zakat atau mustahiq di Hari Ke-23 Ramadhan 1440 Hijriyah, Selasa, (28/5/2019) di Aula Musdalifah Islamic Centre Kota Bekasi. 

Ketua Baznas Kota Bekasi H Paray Said mengatakan pihaknya secara rutin menyalurkan dana zakat kepada warga Kota Bekasi. Dan kali ini senilai Rp 1.2 miliar lebih disalurkan langsung kepada 560 Guru Ngaji Lekar, 168 Amil Jenazah, 1400 anak yatim dhuafa, 125 ustad pondok pesantren, dan 250 santri pondok pesantren. Para penerima zakat tersebar di 12 Kecamatan Se-Kota Bekasi. 

“Kegiatan penyaluran dana zakat ini kita lakukan sebelum ramadhan juga kita salurkan bantuan untuk mushola senilai Rp 367 juga. Kita bersilaturahmi  dan menunaikan zakat sebagai bagian dari membersihan harta kita,” kata Paray Said. 

Lanjut dia, dana zakat diantaranya berasal dari zakat profesi aparatur rutin disalurkan berdasarkan instruksi Wali Kota Bekasi. Walaupun demikian masih ada aparatur yang belum menunaikan zakatnya tiap bulannya. Maka ia berharap kedepan Pemkot Bekasi dan aparaturnya baik pejabat dan staf mampu semakin tawaduk tunaikan zakat untuk membersihkan harta yang mereka terima. 

“Beberapa bulan terakhir mengalami penurunan penerimaan namun kedepannya bisa lebih baik lagi. Kadang bayar zakat tidak semua punya semangat maka kita terus sosialisasikan pentingnya zakat untuk kemaslahatan umat,” ungkapnya. 

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto juga hadir dan turut memberikan simbolis penyaluran zakat. Tri dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Baznas Kota Bekasi yang terus menunjukkan kinerja yang luar biasa. Salah satunya terlihat dari prestasi pengelolaan keuangan dana zakat sehingga Baznas Kota Bekasi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Selain itu mampu menyalurkan dana zakat kepada 6000 penerima zakat melalui berbagai program. 

“Pemerintah Kota Bekasi sangat mengapresiasi pengurus Baznas Kota Bekasi yang telah luar biasa bekerja dan mampu memperoleh WTP. Ini bukti kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Tri Adhianto. 

Sejalan dengan prestasi Baznas atas prestasi WTP nya, Tri juga menambahkan Pemkot Bekasi tengah menunggu hasil opini BPK terhadap pengelolaan keuangan Kota Bekasi 2018. Ia berharap atas kinerja semua OPD, Kota Bekasi bisa meraih WTP keempat secara beruntun.

Lanjut Tri, tinggal  peran BAZNAS sekarang ini mampu mendapat kepercayaan dari warga masyarakat untuk menyalurkan zakat. Tidak hanya berasal dari zakat profesi aparaturnya yang perbulan berkisar Rp 800 juta tapi juga berasal dari masyarakat. 

“Potensi zakat profesi pegawai perbulan sekitar Rp 1 miliar dari yang sekarang berkisar Rp 700-800 juta. Kedepan kita akan evaluasi dinas yang belum karena zakat banyak manfaatnya,” harap Tri. (goeng/sal)

Tags : BAZNAS,Tri Adhianto