Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Bawaslu Temukan WNA Tercatat Dalam DPT Lagi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 158 warga negara asing (WNA) yang diduga tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Temuan tersebut berdasarkan pengawasan dan penelitian faktual terhadap potensi WNA terdaftar dalam DPT.

Rinciannya, 36 orang ditemukan di Provinsi Bali, tujuh orang di Banten, 10 orang di Yogyakarta, satu orang di Jakarta, satu orang di Jambi, 29 orang di Jawa Barat, 18 orang di Jawa Tengah, 37 orang di Jawa Timur, dua orang di Kalimantan Barat, satu orang di Bangka Belitung, dan satu orang di Lampung.

Selain itu, ada enam orang di Nusa Tenggara Barat, dua orang di Sulawesi Utara, enam orang di Sumatera Barat, dan satu orang di Sulawesi Tengah. Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan terdaftarnya WNA dalam DPT karena proses pencocokan dan penelitian (coklit) KPU tidak dilakukan dengan mendatangi langsung rumah ke rumah.

Baca Juga :  Forum Komunikasi TSP, CSR dan PPM Serahkan Bantuan Ratusan Juta Ke Masyarakat Banjar

“Kajian Bawaslu menunjukkan, dari 10 rumah yang didatangi langsung oleh pengawas Pemilu, 1 hingga 2 rumah saat coklit tidak didatangi oleh petugas. Hal ini mengakibatkan koreksi langsung terhadap status kewarganegaraan tidak dapat dilakukan,” ujar Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/3/2019).

Afifuddin mengaku belum mencocokkan temuannya soal data WNA dengan KPU. Bawaslu bersama Kemendagri dan KPU baru akan melakukan kordinasi dan evaluasi siang ini.

Kata Afifuddin, Bawaslu bakal meminta KPU mengevaluasi coklit DPT. Karena data kependudukan pemilih dari Kemendagri (DP4) menjadi pertimbangan verifikasi faktual. “Jika pencocokan penelitian ini berjalan dengan baik, maka yang begini juga akan hilang. pasti yang namanya coklit data begini ada melesetnya, yang kita tekankan adalah upaya pembersihan DPT bermasalah dan tidak memenuhi syarat,” ucap dia. (liputan6)

Bagikan ini:

Terkait

Baca Artikel Aslinya

Baca Juga :  Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Penunjang Pariwisata di Bukit Piaynemo, Raja Ampat

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Caleg Nasdem Terpilih Dipolisikan Soal Dugaan Ijazah Palsu

Walikota Bekasi Bersama Warga Di Hari Pangan Sedunia...

Gunungkidul Punya Potensi Cetak ‘Macan’ Gaplek!

Tinjauan Lapangan Evaluasi Implementasi Program Smart City Kota...

Bupati Tinjau Lokasi Pasca Bencana Banjir di Desa...

Mobil BMW Terbakar di Summarecon Bekasi

Popular Posts

  • 1

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.