Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Bawaslu Kota Malang Kembali Tertibkan APK yang Langgar Aturan

Blimbing (malangkota.go.id) – Sebagai upaya dalam penegakan aturan dan menjaga keindahan kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang secara intens melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban ini dilakukan Bawaslu berdasarkan SKKPU No. 13 tahun 2018 terkait dengan beberapa titik yang dilarang untuk dipasang APK.

Petugas dari Bawaslu Kota Malang menertibakan APK yang melanggar aturan serta habis masa berlakunya

Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, Kamis (21/03/2019) menyampaikan bahwa penertiban dan penurunan paksa berbagai jenis APK, antara lain baliho, spanduk, dan media kampanye lainnya, adalah APK yang melanggar aturan, seperti dipasang ditempat yang dilarang dan masa berlakunya habis.

Selama bulan Februari 2019, dikatakan Alim pihaknya sudah menertibkan 1.535 APK, dan hingga pertengahan Maret sekitar 1.482 APK.

“Kami tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada parpol maupun para caleg agar mentaati aturan pemasangan APK, namun masih banyak temuan pelanggaran, sehingga terpaksa kami tertibkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hijaukan Polder Air Aren Jaya, Warga dan Aparatur Tanam 200 Pohon Sukun

Selain itu, dijelaskannya Bawaslu Kota Malang sudah melakukan imbauan kepada para pemasang APK agar menurunkan sendiri APK yang sudah masih masa berlakunya sehingga tidak mengganggu pemandangan kota. Akan tetapi imbauan tersebut kurang diperhatikan sehingga petugas yang harus menurunkan.

Alim juga mengimbau agar setiap pemasangan APK tidak dipaku di batang pohon serta tidak membentang atau memotong ruas jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas.

“Para caleg (calon legislatif) ini kan calon pemimpin, maka sepatutnya memberi contoh yang baik, khususnya dari pemasangan APK ini,” tegasnya. (say/yon)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Wali Kota Datang Ke Pasar Wisma Asri Memberikan...

58 Wanita Pekerja Hiburan Malam Digelandang Petugas

Rumah Terbakar Pemiliknya Terpanggang Api

Peringati HUT RI, Semanggi Bersholawat

PEMKOT BEKASI LARANG PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK MULAI MARET...

Kemenkop dan UKM Harapkan Ada Kesepahaman Pusat dan...

Popular Posts

  • 1

    Margin Trading Bitcoin & Altcoins Bagi Pemula

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Sayembara Desain Logo HUT Kota Bekasi Ke-24 Tahun 2021

  • 5

    Pelantikan Anggota TP PKK Dan Pengurus Dekranasda

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.