oleh

Banjir Bandang Lagi, Warga Citengah Sumedang Selatan Dievakuasi

Banjir Bandang Lagi, Warga Citengah Sumedang Selatan Dievakuasi 239

Warga di evakuasi ke tempat aman

BERITA BOGOR –  Banjir Bandang Lagi, Rabu (4/5/2022) sore, jatuh korban lagi di Kawasan Citengah Sumedang Selatan Yang Langganan Banjir Bandang. Menjadi Tanggung Jawab Siapa.? 

FK3I Jawa Barat merilis, Salah Urus Kawasan dan Abainya Pemerintah dalam Pengelolaan Aset Negara.

Ketua FK3I Jawa Barat menerangkan, kejadian Banjir Bandang Di Citengah Sumedang Selatan kemarin Sore Murni Akibat Tata Cara Pengelolaan Kawasan Eks HGU tidak Tertata dengan baik.

Kawasan Eks HGU yang sudah terbangun kawasan wisata dan kawasan pertanian juga masih tersisa Perkebunan Teh tersebut Sudah terlantar dan Dimanfaatkan Masyarakat atas dasar kebutuhan serta tidak menutup kemungkinan ada oknum lain yang memanfaatkan kawasan tersebut.

Kejadian ini bukan hanya Terjadi Tahun ini,Tahun lalu pernah terjadi hal serupa banjir Bandang yg juga mengakibatkan Hilang nya nyawa manusia. salah satu faktor adalah akibat dari abai nya pemerintah dalam mengelola aset negara yang semestinya diperuntukan untuk Kebutuhan Masyarakat.

Baca juga :  Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah

“Sehingga pada saat aset tidak dikelola dan keterdesakan timbul maka muncul pengelolaan tak tertata,dan dampaknya di saat intensitas Hujan terus menerus dengan Kekuatan tinggi daya tampung kawasan tidak terpenuhi sehingga banjir bandang adalah akibatnya,” imbuhnya, Kamis (5/5/2022) pagi.

Hingga berita ini dimuatm,s masih dilakukan pencarian oleh Team BPBD dan stakeholder lainnya melakukan pencarian 1 korban hanyut. Namun, Mitigasi penting dilakukan karena kejadian telah berulang.kali.kita cek ini masuk Das Cimanuk Sub Das Cihonje.

“Kami menduga ini ada Hal Yang salah,Kawasan sudah berubah fungsi dari Perkebunan Teh Eks HGU yang Terlantar menjadi Areal wisata dan Pertanian lainnya yang tidak Tertata,” terangnya.

Pihak Pemerintah Daerah di tingkat desa sampai Provinsi penting untuk melakukan Desakan Kepada Pemerintah Pusat terkait areal eks HGU tersebut agar jelas Payung hukum dan alas hak nya sehingga dapat dioptimalkan dengan Perda dan Pengelolaan Aset untuk kepentingan masyarakat dan Lingkungan sehingga daerah mempunyai kewenangan dalam penataan kawasan dan masuk di RTRW Pemkab atau Pemprov.

Baca juga :  FK3I Desak Pemerintah Untuk Imbau Pemudik Patuhi Protokol Lingkungan

Selain Mendorong optimalisasi Eks HGU menjadi Kawasan Penyangga serta Untuk Kepentingan masyarakat yang betul-betul bergantung pada lahan kami FK3I JAWA BARAT masih melakukan dan mengumpulkan data untuk dapat menjadi dorongan riset dan kajian pengelolaan kawasan kepada pihak pemerintah

“Kejadian berulang Ini kami pastikan Murni Akibat Abai nya Pemerintah terhadap Aset Eks HGU yang sampai saat ini terlantar belum jelas alas hak nya sehingga sulit di tata dan di kelola pemerintah daerah,” tegasnya.

Pihaknya masih mendalami di lapangan kemungkinan kemungkinan lain sebab akibat selain di Tanah Eks HGU apakah ada juga di Tanah Desa.kita masih terus tinjau lokasi hingga besok hari. (als)

Banjir Bandang Lagi, Warga Citengah Sumedang Selatan Dievakuasi 240

Banjir Bandang, tanggung jawab siapa?

Artikel Terkait :

Baca Artikel Aslinya