oleh

Bangun Sinergitas, Lapas Kelas II A dan Pemkab Kuningan Bahas Warga Binaan

-Berita-330 Dilihat

KUNINGAN- Bangun sinergitas program, Lapas Kelas II A Kuningan  bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan bahas kepedulian pembinaan  warga binaan  kemasyarakatan terkait kesehatan, kepribadian dan kemandirian. Bertempat di Ruang Rapat Linggajati, Rabu (19/1/2022).

Sekda Kuningan Dr  Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menuturkan,  Program Pembinaan di Lapas Kelas IIA Kuningan merupakan bagian  dari tanggung jawab bersama. Sehingga nanti bisa menjalankan kehidupannya, seperti biasa  dalam kehidupan  masyarakat sosial.

Adapun Program di SKPD yang  bisa disenergikan, diantaranya Pada Bagian Kesra Setda bisa memberikan kegiatan siraman rohani.  Dinas Kesehatan,  pemeriksaan gratis secara rutin. Diskopdagperin kaitan dengan program kewirausahaan.

Bisa juga memberikan pelatihan bertani, pemberdayaan olah raga, pelatihan menjahit, mengelas, bertani, beternak, pemberdayaan olah raga, menghapuskan buta huruf, adanya peningkatan status pendidikan dari SD-SMP-SMU/SMK,  Memberikan pemahan wawasan kebangsaan melelui Dinas Kesbangpol dan lainnya. “Bentuk sinergitas ini akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di tiap SKPD,”ungkapnya.

Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu, Amd.IP., S.H., M.M. menerangkan, tujuan Lembaga Pemasyarakatan yaitu membentuk  Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

Adapun ruang lingkup pembinaan warga binaan, diterangkan  Gumilar Budirahayu, untuk Pembinaan Kepribadian, diarahkan pada pembinaan mental dan watak agar bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Pembinaan Kepribadian terdiri dari Pembinaan kesadaran beragama, Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, Pembinaan kemampuan intelektual, Pembinaan kesadaran hukum, dan Pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat.

Sementara untuk Pembinaan Kemandirian, diarahkan pada pembinaan bakat dan keterampilan agar warga binaan pemasyarakatan dapat berperan sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

“Pembinaan kemandirian terdiri dari keterampilan untuk mendukung usaha-usaha mandiri, Keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri kecil, Keterampilan yang disesuaikan dengan bakatnya masing-masing, Keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri atau kegiatan pertanian (perkebunan) dengan menggunakan teknologi madya atau teknologi tinggi,” jelasnya.

Kalapas Kuningan menuturkan, ketika melakukan pembinaan kami  tidak bisa berdiri sendiri melainkan butuh kerjasama dengan steak holder, melalui pertemuan ini. Semoga  program  yang sudah disinergikan akan semakin meningkat. (IKP/DISKOMINFO)