
9th Review Meeting on MoU Common Guidelines RI-Malaysia merupakan pertemuan tahunan yang dilaksanakan secara resiprokal antara Pemerintah RI dan Malaysia. Pertemuan ini bertujuan untuk melindungi para nelayan Kedua Negara dalam hal perlakuan para penegak hukum di laut kedua negara di area perbatasan maritim yang belum disepakati (Unresolved Boundary Maritime Area), sesuai dengan Common Best Practices (CBP) yang disepakati bersama oleh kedua negara.

Pertemuan ini telah mencapai beberapa kesepakatan terkait mekanisme implementasi MoU Common Guidelines serta beberapa rekomendasi untuk perbaikan. Kesepakatan tersebut dipercaya dapat memberikan dampak positif bagi kedua negara dan manfaat dapat dirasakan bersama. Hal lain yang menjadi perhatian yakni, penerapan Common Best Practices secara menyeluruh yang masih memerlukan sosialisasi secara terus menerus kepada pengguna laut serta penegak hukum kedua negara.
Pada kesempatan ini, delegasi Malaysia diketuai oleh Majelis Keselamatan Negara yang diwakili oleh Direktur Divisi Keamanan dan Kedaulatan Maritim Dewan Keamanan Nasional Azizi bin Wahab, beserta delegasi lainnya meliputi, Kementerian Luar Negeri Malaysia, Department of Survey and Mapping, Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Angkatan Laut Kerajaan Malaysia, dan Polis Diraja Malaysia.
Sedangkan delegasi Indonesia turut dihadiri oleh KKP, Kemenko Marves, Kemenko Polhukam RI, Korpolairud, TNI AL, Kemenlu, KPLP, dan Kemenkeu.
(Humas Bakamla RI/red)