28 Maret 2024
oleh

Bagian Humas Kota Bekasi Lakukan Kunker Ke Dewan Pers

-Berita-394 Dilihat

Bagian Humas Kota Bekasi Lakukan Kunker Ke Dewan Pers

By Admin 23 April 2019 3 Views

 Kota Bekasi, — Jajaran Bagian Humas Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Dewan Pers dan Lembaga Persatuan Dr. Soetomo (LPDS), Selasa, (23/4/2019) di Lantai 3 Kantor Lembaga Persatuan Dr Soetomo, Jalan Kebon Sirih Jakarta. 

Rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar, dan para Direktur Eksekutif LPDS. LPDS sebagai salah satu Pusat pelatihan dan pengembangan jurnalisme profesional di Indonesia yang menangani salah satunya Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah hadir bersama Kasubag Hubungan Pubkikasi Eksternal Indah Indri Hapsari dan staf pelaksana. 

Kabag Humas Sajekti mengatakan kunjungan kerja ini dalam rangka bersilaturahmi dan berkonsultasi mengenai tugas kehumasan dan kemitraannya dengan insan pers. 

Bagaimana proses yang ditempuh dalam menanggapi pemberitaan maupun terkait standar perusahaan media. Ia pun mengkonsultasikan rancangan Instruksi Walikota Bekasi mengenai kehumasan. 

“Konsultasi ini pertama kali dilakukan sebelumnya hanya bersurat terkait tembusan klarifikasi berita media. Kami sangat berterima kasih bisa diterima dengan baik,” kata Sajekti. 

Lanjut Sajekti sebanyak 167 wartawan yang terdaftar di kota Bekasi bahkan bisa melebihi jumlah itu ditambah dengan maraknya media baru yang bermunculan seperti media online. Namun ia menyadari terkait dengan dunia pers menjadi prioritas program Pemkot Bekasi. 

“Wartawan cetak, TV dan Radio tidak banyak berubah namun media online atau cyber makin banyak dan peran humas semoga bisa menjadi jembatan antara media dengan pemerintah dalam tugas kewartawanan dan fungsinya sebagai kontrol kebijakan,” kata Sajekti. 

Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan prinsip tugas wartawan berdasarkan kode etik jurnalistik. Ia mengingatkan penegakan  Kode Etik Jurnalistik merupakan satu dari empat poin Deklarasi Palembang di Hari Pers Nasional 2010 yang disepakati  masyarakat pers dan komunitas pers. Tiga poin deklarasi lainnya mengenai standar perusahaan pers, standar perlindungan pers dan uji kompetensi wartawan. 

“Wartawan harus paham fungsi dan tugasnya dan harus paham kode etik jurnalistik jadi landasan bagi mereka untuk bisa melakukan  kritik sosial,” kata Ahmad Djauhar. 

“Kritik sosial diantaranya mengawasi dan mengkritik jalannya pemerintahan, bahkan boleh mengkritik penggunaan dana yang diduga diselewengkan. Itu pun harus dilandaskan kode etik jurnalistik,” ungkapnya. 

Lanjut Ahmad Jauhar, wartawan harus memiliki itikad baik karena untuk memberitakan sesuatu tanpa itikad baik, wartawan bisa memanfaatkan kemampuannya. “Wartawan tidak boleh berat sebelah dan menulis berimbang dan diuji kompetensinya,” kata Ahmad Djauhar. 

Diakhir sesi konsultasi, diadakan sesi foto bersama dan Dewan Pers memberikan buku panduan Dewan Pers.(goeng)

Tags : Bagian Humas Kota Bekasi Lakukan Kunker Ke Dewan Pers