Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

ASN Punya Hak Pilih Saat Pikades di Sleman

KEPALA Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Sleman, DIY Yogyakarta, Budiharjo mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara alias ASN memiliki hak pilih saat Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) yang akan berlangsung pada Minggu Wage 29 Maret mendatang.

Budiharjo mengatakan, aturan ASN yang mempunyai hak pilih saat Pilkades mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Baca Juga: Ini Daftar 49 Desa Peserta Pilkades Tahun 2020 di Sleman

“Kalau ASN jelas mempunyai hak pilih. Di UU Desa yang disebut pemilih adalah penduduk Desa yang memenuhi persyaratan. Jadi penekanannya “penduduk desa” apapun pekerjaannya,” kata Budiharjo saat dihubungi PenaOne.com Sabtu 8 Januari 2020.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pendataan terkait jumlah ASN yang memiliki hak suara saat Pilkades berlangsung.

Baca Juga: Tak Perlu Mundur, Perangkat Desa Cukup Ajukan Ijin Jika Maju Calon Kades

Baca Juga :  PT Borneo Indobara Salurkan Bantun Air Bersih

“Tapi untuk jumlah keseluruhannya saya belum tahu sudah diklasifikasi atau belum,” pungkasnya.

Diketahui, Kabupaten Sleman akan menggelar Pilakdes secara serentak di 49 Desa secara evoting pada Minggu 29 Maret 2020. Sebanyak 457 ribu warga yang sudah terdaftar sebagai  Daftar Pemilih Tetap atau DPT akan menggunakan hak pilihnya di 20 Kecamatan yang ada di 17 Kabupaten Sleman. (kus/tan)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Harlah NU Ke-95, Menyebarkan Aswaja dan Meneguhkan Komitmen...

Demokrat Sumut Tolak Kongres Luar Biasa

Pemerintah Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat

Ridwan Kamil Minta Pimpinan Daerah Bodebek Kompak Memahami...

Jum’at Barokah di Mesjid Agung Al Karomah Martapura

Bupati Bogor Apresiasi Festival Produk Hewan Asuh

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Bagaimana Cara Menjadi Kaya dari Cryptocurrency Baru?

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.