oleh

ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

-Berita-243 Dilihat

ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik 239

BERITA BOGOR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor untuk tidak menggunakan dinas sebagai kendaraan mudik lebaran ke kampung halaman.

Bupati Bogor menjelaskan, aturan tersebut telah ada dari pemerintah pusat. “Soal itu, sudah ada larangannya dari pemerintah pusat, sehingga kita harus menjalankannya,” kata Ade Yasin kepada awak media, usai melantik 1.324 guru honorer di di IPC Residence & Convention, Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (20/4/2022).

Bupati Bogor juga meminta ASN yang selama ini menggunakan mobil dinas, agar memastikan keamanan aset yang dipercayakan tersebut dengan aman sebelum mudik.

Baca juga :  Rumah Onoh di Kampung Ciawi Sukawangi Terbakar Butuh Uluran Tangan

“Keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman,” kata Ade Yasin.

Tak hanya itu, Bupati Bogor juga melarang para ASN menerima segala bentuk penerimaan hadiah atau parcel di momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Jelas ada larangannya juga bagi ASN untuk menerima parcel,” pungkasnya. (tim)

Artikel Terkait :

Baca Artikel Aslinya