Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Asisten 1 bersama Kepala BPN Kab Siak berikan Penyuluhan PTSL di Dua Kampung Kec Tualang

Asisten 1 bersama Kepala BPN Kab Siak berikan Penyuluhan PTSL di Dua Kampung Kec Tualang
January 13, 2021

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak taja Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Masyarakat Kecamatan Tualang, Selasa(12/01/2021).

Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di Dua Kampung, Yakni Kampung Tualang Timur serta Kampung Pinang Sebatang dengan dihadiri Bupati Siak yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab Siak Budhi Yuwono, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab Siak Budi Satrya S.Si., M.Si, Perwakilan dari Kejaksaan Negri Siak, Perwakilan dari Kapolres Siak, Sekcam Tualang, Kepala Kampung serta Masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono dalam Sambutannya menjelaskan, Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program sertifikasi gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.

Baca Juga :  Kapitra Ampera Bakal Gelar Aksi Tandingan 212

“PTSL dilakukan Untuk menghindari sengketa yang tidak diinginkan, tentunya dengan adanya Sertifikat, kita dapat mengklaim tanah yang dimiliki dengan surat-surat yang lengkap. Sehingga, sah dimata hukum sebagai pemilik tanah tersebut. Dengan kepemilikan sertifikat tanah, juga mempermudah kita dalam perizinan usaha dan pembangunan di tanah tersebut”, Jelas Budhi Yuwono.

Asisten Pemerintahan dan Kesra juga menambahkan, Metode PTSL merupakan Inovasi Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar Masyarakat seperti Sandang, Pangan dan Papan. Selain dalam Instruksi Presiden, program tersebut juga dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL. Usai melakukan Penyuluhan PTSL di Kampung Tualang Timur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono beserta Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab Siak Budi Satrya S.Si., M.Si melanjutkan kegiatan Penyuluhan PTSL ke Kampung Pinang Sebatang.

Baca Juga :  Athan RI Untuk Kerajaan Inggris Dampingi Delegasi Kemhan RI Laksanakan JDCD

« Previous Article Disiplin 3M, Hal Sederhana Yang Dapat Menyelamatkan Nyawa January 13, 2021

Next Article » Pimpin Rapat Pelaksanaan Bersiap Vaksin Covid-19, Bupati Alfedri Minta Kesiapan Semua Pihak January 13, 2021

Sumber : siakkab.go.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Dirikan Produsen Pakan Ternak Melihat Peluang Boyolali Sebagai...

PEWARNA INDONESIA BERI PENGHARGAAN Dr. TRI ADHIANTO NOMINASI...

SamDesBoy Permudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Jateng Segera Tertibkan Peternak Ayam Ilegal

Rakernas JKPI VII, Walikota Surakarta Serahkan Buku Masterclass...

Sterilisasi Kucing, Kurangi Populasi dan Cegah Rabies

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    Budidaya Pohon Kurma

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 5

    Sambut Ramadhan dengan Suka Cita

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.