oleh

APSAI Surakarta Terbentuk, Walikota Harapkan Predikat Kota Layak Anak Bisa Diraih

-Berita-260 Dilihat

APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) Surakarta, Rabu (14/10/2020), telah dideklarasikan di Ruang Notoprojo Balai Kota Surakarta dan secara virtual (daring) diikuti oleh 171 perwakilan perusahaan anggota APSAI Kota Surakarta.

Walikota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo yang ikut menandatangani piagam deklarasi sangat mengapresiasi berdirinya APSAI Kota Surakarta yang dirintis sejak 2011.

Rudy mengharapkan lembaga yang diketuai oleh Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto tersebut bisa mengangkat predikat Surakarta sebagai Kota Layak Anak ( KLA ) Utama menjadi Kota Layak Anak. Saat ini hanya Surabaya yang sudah berpredikat Kota Layak Anak.

“Saya berharap APSAI Surakarta mampu mendongkrak predikat Kota Surakarta dari KLA Utama menjadi KLA” tuturnya.

Dijelaskan Rudy, sejatinya anak memiliki hak di antaranya hak atas pengasuhan, hak atas kesehatan, hak atas perlindungan, serta hak atas pendidikan. Anak harus terpenuhi semua haknya agar mendapatkan generasi penerus bangsa yang handal. SDM yang handal diperlukan untuk membangun bangsa agar lebih maju.

Sementara, Iwan Kurniawan dalam kesempatan tersebut mengharapkan adanya arahan dari Pemerintah dalam APSAI turut berpartisipasi mewujudkan terpenuhinya hak – hak anak di Kota Surakarta. “Kami mohon arahan Bapak Walikota dalam bekerja usai deklarasi APSAI hari ini. Saya harapkan banyak masukan dari semua pihak baik Pemerintah Kota Surakarta maupun anggota APSAI supaya lebih berkembang, kuat dan mampu bertindak nyata,” ungkapnya.

Kepala Dinas PPPA dan PM Kota Surakarta Sri Wardani menjelaskan, fasilitasi pembentukan APSAI merupakan upaya untuk meningkatkan peran dunia usaha dalam pemenuhan hak hak anak di Kota Surakarta.

Lembaga tersebut dibentuk atas dasar keinginan perusahaan perusahaan swasta dan pelaku bisnis untuk berkontribusi dalam pemenuhan hak hak anak. Ada tiga ( 3 ) peran dunia usaha yang bisa mewujudkan Surakarta sebagai Kota Layak Anak yaitu kebijakan, program dan produk.