BERITA BOGOR – Menghadapi pandemic Covid19 dewasa ini berdampak menurunnya aktifitas di berbagai aspek kehidupan. Buruh, karyawan, pegawai, mahasiswa dan pelajar, serta aparatur sipil negara diliburkan. Tempat keramaian juga diberlakukan pembatasan operasional, termasuk pelayanan.perbankan.
Antrian nasabah perbankan terlihat cukup panjang dengan nomor antrian terbatas. Sementara customer service dan teller serta pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan tetap buka mulai pukul 08 00 – 14.30 WIB.
“Saya mau ambil gaji, jam 8 pagi saya sudah ambil nomor antrian lalu menunggu panggilan dari petugas diluar gedung. Cukup lama juga menunggu, tapi memang harus sabar sambil berjemur.kan sehat,* ucap Rahmat, ASN Pemkab. Bogor, disebuah Bank yang terletak di Jalan raya Tegar Beriman, Rabu (08/04/2020).
Baca juga : Dinkes Maksimalkan Intervensi Stunting dan Gizi Buruk
Sementara, Wendi pegawai DP3AP2KB yang menjalankan perintah untuk menyetorkan pajak, mengaku cukup melelahkan mengikuti standar protokol Covid19 di Kantor Cabang Bank. “sejak jam 8 pagi baru beres jam 11 siang. Tapi ini kan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona,” mau gimana lagi ya patuhi sajalah,” ujarnya.
Sebelumnya, Herman warga Babakan Madang Kecewa Kantor Cabang Pelayanan sebuah Bank Daerah yang terletak di Jalan raya Babakan Madang tutup sejak tanggal 28 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Nasabah terpaksa harus ke kantor cabang di Cibinong, padahal Bupati Bogor sudah menetapkan wilayah Kecamatan Cibinong sebagai salah satu Zona Merah Covid19,” keluhnya.
Baca juga : Guru Ikuti Senam Bugar Kota Bogor
Antrian panjang nasabah juga terlihat di Kantor Cabang Pelayanan sebuah Perbankan di wilayah Sindangbarang yang tetap buka. “Jumlah petugas teller hanya dua loket dan satu costumer service. Nah, yang antri sudah mengular memakan waktu berjam-jam,” keluh Sari Nasabah BRI, warga Laladon. (mfd/ndy)