oleh

Angkatan Muda Demokrat Dorong KLB

-Berita-262 Dilihat

KETUA umum Angkatan Muda Demokrat (AMD) Boyke Novrizon menyatakan mendukung pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat. 

Menurutnya, KLB yang diinisiasi oleh para senior Partai Demokrat merupakan langkah untuk perbaikan partai agar kembali ke falsafah atau nilai-nilai dasar saat didirikan.

Bahkan, ia membantah jika gerakan KLB ini disebut sebagai gerakan kudeta. Sebab, KLB ini merupakan gerakan konstitusional yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.

“Ini bukan gerakan kudeta, tetapi gerakan konstitusional. Keinginan para senior itu bukan untuk melakukan kudeta. Tapi ingin memperbaiki falsafah partai saat didirikan, termasuk pak SBY,” kata Boyke dalam konferensi pers di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 27 Febuari 2021.

Boyke mengatakan, ada beberapa alasan pihaknya mendorong agar KLB segera dilaksanakan. Menurutnya, ada dua pesan yang disampaikan oleh para pengurus partai di daerah terkait mekanisme DPP yang dikomandoi oleh AHY, bahwa mereka merasakan hak-hak politik mereka dikebiri. 

Seperti pemilihan Ketua fraksi di daerah yang ditetapkan langsung oleh DPP. Selain itu ada perasaan batin yang terluka, sebab DPP menetapkan iuran sebesar 2,5 persen kepada seluruh kader, baik di legislatif maupun eksekutif.

“Jadi yang kami menyampaikan ini bukan karangan semata, tetapi berdasarkan sejumlah fakta di lapangan terutama di daerah,” ujarnya.

Berikut pernyataan sikap AMD terkait KLB:

1. Meletakkan dan menjaga kembali landasan dasar juga arah/kiblat partai pada posisinya semula, agar dapat menjadi pondasi organisasi yang kuat, bahwa PD adalah partai yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi, humanis, kemanusiaan dan sebagai partai modern, partai terbuka yang tidak eksklusif.

2. Melakukan pembenahan organisasi serta tata kelola internal partai baik pada tingkat pusat, provinsi juga kabupaten/kota secara total dengan memegang teguh aturan yang telah termaktubkan dalam aturan AD/ART partai.

3. Menjadikan “KONGRES LUAR BIASA” sebagai jalan terbaik juga tepat secara mekanisme hukum yang diatur oleh AD/ART Partai Demokrat untuk memberhentikan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang ditetapkan dari hasil Kongres V Partai Demokrat karena terindikasi telah melakukan pelanggaran berat organisasi melakukan Perubahan AD/ART sepihak tanpa melalui mekanisme yang telah diatur dan ditetapkan dalam rapat komisi/komisi dalam KONGRES ke V yang digelar pada tanggal 15 Maret 2020.

4. Meminta kepada pelaksana dan peserta Kongres Luar Biasa untuk melakukan pembenahan AD/ART yang telah terkoyak agar dapat mengembalikan kembali arah serta landasan berpijak Partai Demokrat yang sesuai dan pada tempatnya yang tepat.

5. Menjadikan “Kongres Luar Biasa Partai Demokrat” sebagai sarana untuk membuka, menyiapkan dan mencari para kader demokrat yang terbaik dan para tokoh nasional yang mau turut serta mengikuti kontestasi secara demokrasi dan terbuka untuk dapat maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat yang baru dengan tujuan, visi dan misi yang jelas, dan bertekat bulat, berjanji serta bersumpah di depan seluruh kader juga simpatisan Partai Demokrat se-Indonesia untuk bisa/dapat membesarkan dan meraih kembali kejayaan Partai Demokrat.

6. Meminta kepada Ketua Umum terpilih serta jajarannya di pasca “Kongres Luar Biasa” untuk dapat segera merajut kembali nilai nilai soliditas dan kebersamaan kepada seluruh kader juga simpatisan Partai Demokrat seluruh Indonesia. 

(fat/kus)