oleh

Alat Berat Naik Gunung

-Berita, Utama-280 Dilihat

Alat Berat Naik Gunung 231

BERITA BOGOR – Wilayah timur Kabupaten Bogor merupakan kawasan perbukitan dan pegunungan. Kawasan yang berbatasan langsung dengan Cianjur Jawa Barat ini sebelumnya menjadi kebanggaan karena memiliki potensi hutan,  perkebunan dan pertanian yang luas membentang.  

Dalam perkembangannya, kebanggaan itu semakin dirongrong deru pembangunan dan alih fungsi lahan. Hingga saat ini alat berat berdatangan ke wilayah Kecamatan Sukamakmur, sementara hutan kebun dan sawah pun terancam keberadaannya. Sedangkan tidak sedikit luas lahan milik warga yang diperjual belikan kepada pendatang dan pelaku usaha maupun wisata. 

Seperti temuan terkini, dari dua alat berat itu satu di antaranya naik ke gunung, tepatnya 100 meter dari Ki Demang Coffe di kaki Gunung Batu Desa Sukaharja. Satu alat berat lainnya tertangkap kamera sedang menggali dan meratakan tanah di lahan tak jauh dari perbatasan wilayah Desa Cibadak dan Desa Sukamakmur, Selasa (11/1/2022).

Dari jalan penghubung dua desa ini nampak jelas sebuah alat berat sedang melakukan galian dan perataan tanah di Kampung Gombong RT 02 RW 08 Desa Cibadak. Usep warga setempat membenarkan adanya alat berat yang sejak Senin (10/1) pagi sudah ada ditepi jalan penghubung dua desa tersebut.

“Sejak kemarin alat berat dipinggir jalan, sekarang sedang keruk tanah mungkin mau diratain, ga tau buat apa,” ucapnya.

Warga lainnya, Jeje juga membenarkan sejak Selasa (11/1) pagi alat berat itu sudah bekerja. Ditanya mengenai ijin lingkungan, dirinya mengaku belum didatangi untuk dimintai ijin warga.

“Kalau sama saya pribadi belum ada yang datang minta ijin, ga tau kalau warga lain disini,” ungkap Jeje yang pagar tempat usahanya bersebelahan dengan aktifitas galian.

Alat Berat Naik Gunung 232

Perataan tanah di Desa Sukawangi

Sementara, Kanit Pol PP Kecamatan Sukamakmur, Eddi Rahman, yang mendapat laporan dari awak media akan menerjunkan personilnya untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

“Personil kami segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut, mengenai keberadaan kedua alat berat tersebut untuk aktifitas apa disana,” jelasnya. Saat dihubungi, Sekdes Cibadak, Abu Bakar, belum memberikan keterangan melalui pesan singkat.

Untuk diketahui, sekitar sepuluh pelaku usaha telah ditegur lisan bahkan dilayangkan surat peringatan oleh pihak Pemerintahan Kecamatan Sukamakmur untuk menghentikan aktifitas galian dan perataan tanah untuk pengembangan kavling,  vila, resort yang belum dilengkapi perijinan.

Bahkan, pihak Mako Satpol PP Kabupaten Bogor berjanji akan menertibkannya, namun hingga berita ini dimuat belum terealisasi. Faktanya, sejumlah alat berat tertangkap kamera disejumlah lokasi terpisah dengan leluasa beraksi merusak lahan yang mengancam kelestarian alam dan lingkungan hidup.  (bili) 

Alat Berat Naik Gunung 233

Perbatasan Cibadak – Pabuaran

Artikel Terkait :

Baca Artikel Aslinya