oleh

Aksi Damai 1013 Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

-Berita-206 Dilihat

Aksi Damai 1013 Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja 233

BERITA BOGOR – Aksi damai 1013 Tolak Pengesahan Rancangan Undang – undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Silang Monas Jakarta, Selasa (13/10/2020)

Orasi dilakukan diatas mobil komando ini menyerukan penolakan Omnibus Law. 

Sejumlah tokoh elemen yang ikut bergabung dalam aksi damai Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) ini satu persatu berorasi menyerukan penolakan Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 kemarin.

Diantaranya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shabri Lubis hadir menyerukan penolakan Omnibus Law untuk kedaulatan rakyat dan kelangsungan hidup layak tanpa ddiskriminasi. Dirinya jugai meminta aksi berjalan dengan damai.

Baca juga :  DPR Desak Perumusan RPP Libatkan Buruh

“kita berharap aparat yang mengawal aksi kami menjalankan tugasnya tanpa kekerasan lagi. Water Cannon dan peralatan yang ada ditangan aparat jangan lagi melukai kulit rakyat karena semua itu dibeli dari uang rakyat,” ucapnya saat orasi damai.

Terpantau lemen yang hadir diantaranya adalah PA 212, GNPF, MUI, KAMMI, FPI dan elemen Organisasi Islam dan kepemudaan. Terpantau, ribuan peserta aksi damai ini juga dipadati oleh kaum ibu – ibu dan pemuda yang membaur ditengah – tengah kerumunan massa. 

Terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya menjamin keamanan Ibu Kota pada aksi – alsi unjuk rasa penolakan Pengesahan RUU Cipta Kerja. “Kami akan jamin keamanan di Ibu kota RI ini khususnya Jakarta dan sekitarnya,” ucapnya kepada Pers saat memantau jalannya aksi damai di Silang Monas Jakarta, (13/10) siang.

Baca juga :  Komoditas Unggulan Jawa Barat

Untuk memudahkan pengamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa, pihak Kepolisian membatasi lokasi unjuk rasa tersebut. “Kepolisian hanya memperbolehkan aksi digelar di kawasan monumen Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda,” terangnya. (lop/als) foto:  Ayang Adriyansyah

Baca Artikel Aslinya