BERITA BOGOR – Area galian yang sudah disegel Satpol PP Kabupaten Bogor tak digubris. Aktifitas galian pun melenggang menggerus material di lahan Leuwijambe Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasatpol PP Terpaksa Akan Tindak Pelaku Galian di Leuwijambe, Babakan Madang.
Aktifitas galian tanah yang diduga tak berizin di Jalan Raya Babakan Madang Kampung Leuwi Jambe Desa Kadumanggu Kecamatan Babakan Madang, kembali beroperasi meski belum lama ini diminta tutup oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Kepada wartawan, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho terpaksa angkat bicara dan berjanji akan segera menindak kembali pelaku usaha galian tanah tersebut. “Kami akan tutup lagi,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Pemberitaan sebelumnya, pada Maret 2021, pihak kecamatan Babakan Madang telah melayangkan teguran ketiga, karena tidak adanya izin dan banyak meresahkan warga hingga memakan banyak korban.
Lokasi galian pun sempat ditutup. Namun, proyek galian tanah tersebut kembali beroperasi dan segel yang terpasang pun raib sehingga Satpol PP Kabupaten Bogor akan melaporkan hal ini secara hukum. (bili)
BACA JUGA
Segel Satpol PP Hilang Dipergoki Warga Truk Terobos Area Terlarang
BACA JUGA
Galian Diduga Ilegal Dikabarkan Telah Dibahas Satpol PP Kabupaten Bogor
BACA JUGA
BERITA BOGOR Copyright@2008