oleh

Ade sebut Pelanggaran Protokol Kesehatan Mengalami Penurunan

-Berita-269 Dilihat

BERITA BOGOR – Masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan sejak diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proporsional di awal 2021 mengalami penurunan. 

Ade sebut Pelanggaran Protokol Kesehatan Mengalami Penurunan 233

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi,  usai kegiatan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil beserta Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Ahmad Dofiri, Pangdam III/ Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto serta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memantau Operasi Yustisi Masker di Pasar Johar Kabupaten Karawang,  kemarin. 

Mochamad Ade Afriandi,  mangatakan pihaknya tetap bertindak tegas terhadap masyarakat maupun pelaku usaha yang kedapatan melakukan pelangaran protokol kesehatan, mulai dari hanya memberikan peringatan hingga sangsi denda.

Baca juga :  BPJS Jawa Barat Diminta Kejar Target

“Meski ada penurunan pelanggaran, ya tetapi dari sisi pemberian sanksi tetap dilakukan artinya ada ketegasan dalam pemberian sanksi terhadap pelanggar, apakah itu perorangan maupun pelaku tempat usaha. Pemberian sanksi berupa denda bukan untuk mendapatkan pajak dari aturan tersebut, tetapi lebih untuk melakukan perubahan perilaku masyarakat,” tegasnya. 

Dirinya mengatakan, “seperti yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Presiden RI Joko Widodo, bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati karenanya operasi yustisi masker merupakan salah satu upaya pencegahan”.
 
“Operasi yustisi sebagai langkah untuk lebih ke arah mencegah, tapi yang paling penting adalah masyarakat sendiri bisa menyadari bahwa dengan pandemi covid ini kita ingin semua masyarakat melakukan perubahan perilaku bersama-sama,” pungkasnya. (par)

Baca Artikel Aslinya