oleh

Abah Rokadi Akan Dibantu Pembuatan Rumah Layak Huni Oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan

-Berita-307 Dilihat

Abah Rokadi (60th) warga Desa Ciasih Blok Cimanggu rt 04 rw 01 Kecamatan Nusaherang yang hidup sendiri tanpa keluarga dan menempati sebuah gubuk di tanah desa kini akan dibantu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam pembuatan rumah layak huni, pada hari Minggu tanggal 12 Juli 2020 telah dilakukan cek & recek oleh Lembaga Koordinassi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang diketuai oleh Hj. Ika Acep Purnama sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam bidang pembangunan sosial ke lokasi yang bersangkutan dan diterima langsung oleh Kepala Desa Ciasih Bapak Suherman.

Menurut keterangan Kepala Desa Ciasih pada saat ditemui LKKS Kuningan mengatakan bahwa sebenarnya Abah Rokadi pada tahun 2010 pernah mendapat program rutilahu tetapi setelah rumahnya diperbaiki dan layak huni malah dijual oleh yang bersangkutan untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan ternyata dia juga memiliki masa lalu yang kurang harmonis dalam hubungan dengan keluarga sehingga ditinggalkan oleh keluarganya. Sebenarnya dia juga masih memiliki sebidang tanah pribadi seluas 20 bata yang rencananya di lokasi tersebut mau dibangun rumah oleh pemerintah desa apabila bantuan dari donatur sdh terkumpul digabung dengan dana dari pemerintah dan masyarakat desa.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama dalam keterangan resminya pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 bahwa beliau akan memberikan bantuan material berupa semen, pasir, batu bata dan kusen pintu dan jendela yang akan dikirim pada hari ini langsung untuk pembangunan rumah layak huni tersebut, karena ini merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan olehnya. Terkait Abah Rohadi ternyata dahulu pernah mendapat bantuan dari program rutilahu Pemda dengan dibantu stimulan untuk dibangunkan sebuah rumah layak huni pada tahun 2010, mengenai kasus-kasus seperti ini beliau akan membuka ruang bagi seluruh masyarakat apabila ada temuan, aspirasi dan informasi dari warga Kuningan terkait adanya warga yang masih menghuni rumah tidak layak huni untuk segera dilaporkan, oleh sebab itu Bupati Kuningan menghimbau kepada seluruh Kepala Desa, RW dan RT untuk selalu menginventarisir warga yang masih menghuni rutilahu di wilayahnya masing-masing dan dilaporkan ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Kuningan.

Begitupun dengan LKKS Kabupaten Kuningan yang merupakan mitra kerja pemerintah daerah dalam bidang pembangunan sosial, dimana Ketua LKKS Hj. Ika Acep Purnama akan membantu penuh Pemerintah Daerah untuk dalam memberdayakan masyarakat dan menggalang partisipasi salah satunya untuk pembangunan rumah tidak layak huni, dan telah melakukan peninjaun ke lokasi, “Insya Allah LKKS Kuningan akan membantu pengadaan material dan kelengkapan untuk pembangunan rumah Abah Rokadi setelah menerima informasi dari Pemerintah Desa terkait kekurangan materialnya, seperti di desa lain yang pernah dibantu oleh LKKS Kuningan”, kata Bunda Ika.