oleh

80 Peserta Diklatpim Kemenhub Pelajari Inovasi Anjas Go Clear dan SMART

-Berita-254 Dilihat

BOGOR | beritabogor.com – Dihadapan 80 peserta Diklatpim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan kunjungan ke Balai Kota Bogor, Senin (11/03/2019), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Denny Mulyadi dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kota Bogor, Dani Rahadian menjelaskan masing-masing inovasinya, yakni inovasi Analisa Jabatan Struktural (Anjas) Go Clear dan Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah dan Transparan (SMART).

Kegiatan diawali penuturan pimpinan rombongan, Oktadian tentang maksud dan tujuan kunjungan yang diharapkan dapat memberi gambaran dan inspirasi bagi para peserta dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan. “Mudah-mudahan para peserta mendapatkan tambahan informasi dari kunjungan ke Kota Bogor,” kata Oktadian.

Di hadapan semua peserta, Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan inovasi ANJAS Go Clear dari BKPSDA Kota Bogor dan SMART dari DPMPTSP Kota Bogor merupakan dua dari banyak inovasi yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kedua inovasi tersebut mendapat penghargaan dan masuk TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Aplikasi SMART adalah inovasi dari DPMPTSP Kota Bogor yang intinya memberikan kemudahan-kemudahan warga untuk pengurusan perizinan dan inovasi ini sudah diterapkan beberapa tahun terakhir ini,” katanya.

Sementara aplikasi Anjas Go Clear untuk memastikan dan memilih pegawai dengan konsep the right man on the right place sesuai kinerja para pegawai.

Sekretaris BKPSDA Kota Bogor, Dani Rahadian menjelaskan aplikasi Anjas Go Clear kepada para peserta beserta fitur-fitur kepegawaian yang ada di dalamnya. Sebelumnya Kepala Bidang Perizinan dan Pemanfaatan Ruang DPMPTSP Kota Bogor, Rudy Mashudi pun menjelaskan aplikasi SMART.

Di sesi akhir kunjungan, Kepala DPMPTSP, Denny Mulyadi dan Sekretaris BKPSDA Kota Bogor, Dani Rahadian menjawab pertanyaan para peserta dalam diskusi. (Red)

Baca Artikel Aslinya