oleh

427 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bahagia terima SK PPPK

-Berita-233 Dilihat

Kuningan ,- Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH, menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Kuningan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, sekaligus melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Guru dan Penyuluh Pertanian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jumat (08/01/2021) di Prima Resort, Jl. Panawuan, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Cigandamekar.

Dalam sambutanya Bupati menyampaikan, Pemerintah kabupaten kuningan melakukan rekrutmen PPPK tahap I untuk jabatan guru dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer eks kategori II yang ada dalam database BKN dan memenuhi persyaratan peraturan Perundang-undangan dan sistem seleksinya menggunakan cat UNBK kementerian pendidikan dan kebudayaan adapun jumlah pendaftar sebanyak 568 orang, lulus administrasi 552 orang dan lulus seleksi sebanyak 427 orang yang terdiri dari 337 orang tenaga guru dan 90 orang tenaga penyuluh pertanian.

“Tahun 2018 Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja peraturan ini memungkinkan untuk dilakukannya perekrutan asn melalui skema pppk dan diharapkan dapat menjadi solusi terhadap tenaga Non PNS yang sudah bekerja di Pemerintah Daerah dan usianya diatas 35 tahun.” Ujar Bupati.

Pengadaan PPPK tahap I sampai dengan yaitu ditetapkannya Nomor Induk PPPK mengalami proses yang cukup panjang kurang lebih 2 tahun. “allhamdulillah pada hari ini penantian bapak ibu semua menjadi kenyataan.” Tambahnya.

Sementara Perwakilan dari P3K H. Moch Sidik menyampaikan P3K adalah garis tangan yang memerlukan campur tangan, agar P3K menjadi buah tangan untuk Kabupaten Kuningan.

“Belasan tahun kami mengabdi dan banyak kenangan-kenangan keberhasilan sebagai ASN P3K. Sebagai Guru Kami sering meminta Siswa untuk angkat tangan jika ingin bertanya, namun dari kami, pada hakekatnya tidak boleh angkat tangan karena anak-anak didik kami merupakan tanggung jawab Bersama. Dan pada Masa emas ini kami siap menumbuhkan pohon yaitu 336 orang guru dan 90 orang Penyuluh Pertanian yang tetap Tangguh.” ujar Perwakilan dari P3K H. Moch Sidik.

Sebelum mengakhiri sambutan Bupati berpesan dalam melaksanakan tugas dimanapun posisinya harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai dengan mengutamakan kedisiplinan dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, bahkan sosok aparatur harus menjadi figur yang patut dan pantas menjadi teladan masyarakat dalam perilaku kedinasan dan pergaulan sehari-hari.

“Setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai pppk maka saudara saudara segera melapor kepada pimpinan unit kerjanya masing-masing dan mulai melaksanakan tugas sesuai surat perintah melaksanakan tugas (SPMT).” Pungkasnya.

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepala BKPSDM Drs. H. Nurahim, M.Si, Kadisdikbud Drs. H. Uca Somantri, M.Si, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Dr. Ukas Suharfaputra, MP, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur Hartanto, SH., M.Si. (BID/IKP/DISKOMINFO)