Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

400 Orang Ditahan Terkait Rusuh Jayapura


KEPALA Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyebut sudah ada 400 orang yang ditahan oleh pihaknya terkait aksi unjuk rusuh berakhir ricuh di Kota Jayapura, Papua pada Senin,23 September 2019.

“Dari 400 ini akan diseleksi, mana yang tersangka mana yang bukan,” ujar Tito di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Selasa, (24/9). Tito mengatakan, akan melepaskan mereka yang terbukti tidak bersalah.

Aksi unjuk rasa di Jayapura berawal ketika ratusan mahasiswa eksodus-sebutan untuk mahasiswa Papua yang pulang dari tempat belajarnya di luar Papua- menduduki Universitas Cenderawasih untuk membuat posko penampungan.

Namun polisi mengklaim hal itu ditolak pihak rektorat dan mahasiswa Universitas Cenderawasih. Sebab, dinilai mengganggu proses belajar mengajar.

Pihak rektorat pun memanggil personel kepolisian untuk membubarkan kerumunan mahasiswa eksodus tersebut. “Rektorat langsung hubungi Kapolda Papua, Kapolda Papua langsung kirim pasukan untuk negosiasi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di hari yang sama.

Baca Juga :  Bawaslu Riau Pastikan Hadiri Sidang DKPP 22 November

Usai bernegosiasi, kata Dedi, mahasiswa eksodus tersebut sepakat untuk meninggalkan area kampus dan kembali ke Taman Budaya Ekspo Waena, Jayapura. Mereka pulang menggunakan kendaraan TNI-Polri.

Selama di perjalanan situasi berlangsung cukup kondusif. Namun sesampainya di Taman Budaya Ekspo Waena, mahasiswa secara tiba-tiba menyerang aparat TNI-Polri yang mengantar mereka.

Dari penyerangan dadakan tersebut, satu anggota TNI tewas terkena bacokan di bagian kepalanya. Melihat situasi ricuh, petugas langsung mengeluarkan tembakan.

“Aparat mengambil tindakan sesuai dengan Perkap 1 tahun 2009 dan Perkap 7 tahun 2009 melakukan tindakan untuk melumpuhkan para mahasiswa yang sangat anarkis,” kata Dedi.

Akibat dari tindakan tersebut, tiga orang diduga mahasiswa Papua meninggal dunia, sedangkan 20 orang luka-luka. (tbt/fik)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

WAKIL WALI KOTA HADIRI BAKTI SOSIAL TNI PEDULI...

PERBARINDO KIRIMKAN BANTUAN KESEHATAN KE KOTA BEKASI

Kalsel Bersholawat Bersama Habib Syech, Ribuan Jemaah Padati...

WAKIL WALI KOTA BEKASI Dr. TRI ADHIANTO SECARA...

BLP Gelar Seminar Manajemen Kontrak bagi Pejabat Penandatangan...

Rakernas XIV Apeksi 2019 Kuatkan Profesionalitas Aparatur dan...

Popular Posts

  • 1

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Margin Trading Bitcoin & Altcoins Bagi Pemula

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.