Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

3.514 Pelanggar PSBB Kena Sanksi Kerja Sosial

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan tercatat telah menjatuhkan sanksi kerja sosial terhadap 3.514 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi sejak awal bulan ini.

“Pelanggar yang ditindak sebagian besar tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Ujang Harmawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Ujang juga menyampaikan, selama periode ini, pihaknya memberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu kepada 447 pelanggar PSSB. Selain itu juga ada 33 pelanggar PSBB yang diberikan teguran tertulis karena tidak mengenakan masker.

“Total denda administratif yang kita kumpulkan sejauh ini sebesar Rp 118.400.000,” katanya.

Menurut Ujang, penindakan paling banyak dilakukan di Pasar Minggu dengan jumlah 756 orang disusul di Jagakarsa sebanyak 650 orang dan di Mampang Prapatan 449 orang. Kemudian di Tebet sebanyak 423 orang, di Kebayoran Lama 375 orang, di Cilandak 256 orang, di Kebayoran Baru 241 orang, di Pancoran 330 orang, di Setiabudi 299 orang dan di Pesanggrahan 215 orang.

Baca Juga :  Elektabilitas Jokowi Vs Prabowo

“Harapan kita penerapan sanksi ini bisa membuat pelanggar jera dan meningkatkan kesadaran warga,” tandasnya. (bjk/fad)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca juga :

Jalan Suryakencana akan Ditutup Mulai Jam 15.00 WIB

LKKS Kuningan Akhiri Rangkaian Baksos Tahun 2019

Pemkot Malang Teken Kerjasama Sister City dengan Pemkab...

Program Jumling Kembali Hadir, Jumling Pertama Dilaksanakan di...

Pemkot Surakarta Distribusikan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

Galakkan Rapid Test Sebagai Deteksi Dini Covid-19

Popular Posts

  • 1

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 2

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 3

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 4

    Toge Goreng Khas Bogor

  • 5

    Budidaya Pohon Kurma

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.