oleh

271 Desa dari 416 Desa di Kabupaten Bogor Telah Menerima Dana Desa

-Berita-189 Dilihat

BERITA BOGOR – Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sampai dengan 3 Mei 2021 tercatat sebanyak 271 Desa dari 416 Desa telah menerima kucuran Dana Desa. 

271 Desa dari 416 Desa di Kabupaten Bogor Telah Menerima Dana Desa 235

Alokasi anggaran sebesar Rp72 triliun.

Program Dana Desa adalah amanah dari undang-undang sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Ayat 2 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Kepala Seksi Pendapatan dan Kekayaan Desa (Kasi PKD) Bidang PEPD DPMD Kabupaten Bogor, Moch. Mahfudin, mengungkapkan sampai dengan 3 Mei 2021 tercatat sebanyak 271 Desa dari 416 Desa telah menerima kucuran Dana Desa. 

Dirinya mengatakan, prosedur dan mekanisme pengajuan dan pencairan dana desa adalah kepala desa mengajukan permohonan pencairan ke DPMD melalui verifikasi oleh tim verifikasi tingkat kecamatan. “Setelah lolos verifikasi baru di sampaikan kepada DPMD,” katanya, Senin (03/04/2021).

Baca juga :  Dukcapil Tambah Mesin Perekam Identitas Penduduk

Moch. Mahfudin menjelaskan tahapan selanjutnya adalah dokumen permohonan pencairan dana desa tersebut, akan dilakukan verifikasi ulang oleh DPMD sebelum diusulkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

“Dokumen yang sudah memenuhi syarat dan lolos verifikasi DPMD akan langsung diusulkan ke KPPN. Saat ini, sebagian besar desa sudah ada penyaluran ke rekening desa nya masing-masing.” jelasnya saat dihubungi melalui selular.

KPPN merupakan kuasa bendahara umum negara yang bertugas untuk menyalurkan dana dari kas negara ke beberapa satuan kerja di bawah kementerian/lembaga lain ataupun di bawah kementerian keuangan sendiri. 

Sebelumnya, terkait sejumlah desa yang belum mendapat kucuran dana, disebutkan akan  mendapat kucuran sesuai prosedur sesuai prosedur dari kementerian. “Karena progres tentang DD dipantau (secara) nasional,”ungkap Tika Siti Jatnika, Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Pendapatan Desa (Kabid PEPD) DPMD Kabupaten Bogor, Kamis (29/4) kemarin. 

Baca juga :  Maskot Pilkada Kota Bogor 2018

Untuk diketahui,  Dana Desa dari total alokasi anggaran sebesar Rp72 triliun, ternyata sebesar Rp11,361 triliun sudah tersalurkan kepada 34.053 desa dari 74.961 desa. 

Dilansir dari laman resmi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, hingga tanggal 12 April Dana Desa Tahun 2021 yang telah cair dan masuk ke rekening desa adalah sebanyak Rp11,361 triliun dari total alokasi anggaran sebesar Rp72 triliun.

“Dari Rp72 triliun Dana Desa tahun ini, yang sudah cair masuk ke desa sebanyak Rp11,361 triliun yang tersalur ke 34.053 desa dari 74.961 desa. Jadi sekitar 45 persen desa di Indonesia sudah menerima pencairan Dana Desa,” ungkapnya, ditulis laman resmi Kemendes PDTT, Kamis (15/04) kemarin. (als) 

Baca Artikel Aslinya