oleh

20 Ribu KTP Elektronik Invalid Dimusnahkan

-Berita-706 Dilihat

Martapura,InfoPublik – Sedikitnya 20 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik invalid dimusnahkan oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman. KTP elektonik tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar, Jum’at (21/12/2018).

Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Nasrunsyah, Kepala Dinas Kominfo,Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar H Farid Soufian, dan Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar.

Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan pemusnahan KTP Invalid yang sudah tidak terpakai, menghindari agar tidak dipersalahgunakan pada hal-hal yang tidak bertanggung jawab nantinya.

“Ditambah ini tahun-tahun pemilu siapa tahu ada yang mempergunakan untuk meraup suara, dengan demikian pada hari ini kita musnahkan,”ujar Bupati Banjar.

Instruksi dari Menteri Dalam Negeri harus segera dimusnahkan agar tidak menjadi polemik dimasyarakat nantinya.

Guru Khalil sapaan akrab Bupati Banjar menambahkan, mengenai tempat cukup sempit, dan pemerintah Kabupaten Banjar akan memikirkannya pada tempat yang lebih luas dan tidak mengganggu lalulintas,”ucap Guru Khalil.

Saya akan berkoordinasi dengan Sekda agar mencarikan tempat yang sangat pantas, dengan fasilitas juga sementara kita memanfaatkan pelayanan KTP keliling. (MC Kominfo-Kab.Banjar/Ags/Prs/Man/dani)

Source:: MEDIA CENTER BANJAR