oleh

18 Ponpes di Kuningan Lolos Audisi Tahap I OPOP Jabar

-Berita-256 Dilihat

KUNINGAN,- Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH, didampingi Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) U. Kusmana, S.Sos., M.Si, menyerahkan hadiah secara simbolis kepada 18 pondok pesantren (ponpes) peserta One Pesantren One Product (OPOP), dalam acara Penyerahan Hadiah Lolos Seleksi Tahap I Kegiatan OPOP, Jumat (3/9/2021) di Ruang Rapat Purbawisesa setda Kuningan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Kab.Kuningan, Ketua PC NU Kab.Kuningan, para pendamping dan peserta audisi OPOP, serta sejumlah undangan lainnya.

Kepala Diskopdagperin Kab.Kuningan U.Kusmana, dalam laporannya menjelaskan, OPOP merupakan program Gubernur Jawa Barat yang disebut dengan Program Pesantren Juara dalam rangka mendorong pemberdayaan pesantren agar mempunyai produk unggulan serta mampu mandiri secara ekonomi. Yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat dan pondok pesantren agar mampu mandiri secara ekonomi sosial dan untuk memacu pengembangan skil untuk memajukan ekonomi Jawa Barat.

“Seluruh pesantren yang terpilih melalui seleksi nantinya akan diberikan program pembinaan terpadu dan juga ditingkatkan kemampuan daya saing ekonominya, serta didampingi untuk proses pengembangan usahanya, bersinergi dalam jaringan bisnis yang potensial hingga mereka berhasil menjadi sebuah pondok pesantren yang mandiri,” ungkap Kusmana.

Lebih lanjut Kepala Diskopdagperin menjelaskan, pada tahun 2021, pesantren di Jawa Barat yang mendaftar sekaligus lolos administrasi sebanyak 1329 pesantren. Yang mengikuti audisi tahap I sebanyak 1220 pesantren dan yang lolos audisi tahap I sebanyak 1000 pesantren.

“Peserta OPOP yang mendaftar dari Kabupaten Kuningan sebanyak 39 pesantren, yang lolos administrasi sebanyak 28 pesantren, yang mengikuti audisi tahap I sebanyak 26 pesantren, dan yang lolos audisi tahap I sebanyak 18 pesantren yang adalah 6 start up dan 12 scale up,” ujarnya.

Sementara, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, saat memberikan sambutan mengapresiasi dan menyampaikan ucapan selamat kepada 18 pesantren yang lolos audisi tahap I. Baginya, hal ini menjadi kebahagiaan karena sudah menjadi cita-citanya untuk memajukan dunia pendidikan di ponpes.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih kepada para peserta audisi juga pendamping yang telah mengikuti program One Pesantren One Product (OPOP), dan ucapan selamat serta apresiasi kepada 18 peserta yang telah lolos seleksi audisi tahap I, tentunya prestasi ini membawa harum Pemerintah Kabupaten Kuningan,” kata Bupati.

Selama kegiatan OPOP berlangsung, Bupati meminta kepada para pendamping OPOP Kabupaten Kuningan untuk terus memberikan pengetahuan manajemen dan bisnis yang benar sesuai kondisi saat ini dan peluang bisnis di masa yang akan datang. Sehingga, sambungnya, para peserta mempunyai perencanaan yang matang dalam bisnis dan mempunyai langkah-langkah tepat apa yang dapat dilakukan dengan modal yang diberikan Pemprov Jabar.

“Alhamdulillah, meski di tengah pandemi Covid-19, pondok-pondok pesantren masih bisa menjalankan aktivitas usahanya. Semoga para peserta dan pendamping OPOP Kabupaten Kuningan tetap sehat, tetap semangat, untuk mengembangkan usahanya lebih kreatif mencari peluang usaha dan pemasaran produknya dan semoga segala upaya dan ikhtiar kita mendapat perlindungan dari Allah SWT,” tutup Bupati.

Adapun 18 pesantren di Kabupaten Kuningan yang lolos audisi tahap I dengan kategori Start Up (usaha yang kurang dari 1 tahun) dan Scale Up (usaha yang lebih dari 1 tahun) adalah sebagai berikut :

Daftar 6 Sart Up : Ponpes Miftahus Sa’adah, Miftahul Falah, Al-Amin Karangtawang, Cendikia Utama, Darul Huda, Nurul Islam Parenca.

Daftar 12 Scale Up : Al-Falah Tuhfatul Uta’allimin, Maoshulul Huda, Bustanun Najah, As-Salam, Salsabila, Salafiyatul Huda, Alfurqon Hantara, Miftahul Falah, Mishbahul Huda, Syamsul Huda,Ponpes pembangunan Mandirancan, Nurul Huda Kertawangunan. (BID IKP/DISKOMINFO)