Lintas Daerah
  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

Lintas Daerah

  • Home
  • Berita
  • Investasi Usaha
    • Syariah
    • Bisnis Digital
  • Sejarah Budaya
  • Wisata
    • Kuliner
  • Serba Serbi

11 Ribu Polisi Disiapkan Amankan Demo Kivlan Zen Cs Besok

KEPOLISIAN Daerah Polda Metro Jaya bakal menerjunkan 11 ribu personel mengamankan rencana aksi massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (9/5/2019).

Aksi tersebut diketahui turut dihadiri mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, Eggi Sudjana, hingga Mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid.
Dalam agenda yang diterima, aksi tersebut mengusung tuntutan penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma’aruf. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut pihaknya telah menerima surat pemberitahuan atas aksi tersebut. 
“Ya betul (ada aksi unjuk rasa tersebut), kita sudah siapkan 11 ribu personel gabungan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).
Terkait jumlah massa, Argo mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikannya. Menurut Argo, saat ini Kepolisian masih melakukan pengecekan terkait hal tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara Kivlan Zein,  Eggi Sudjana menyampaikan massa akan lebih dulu berkumpul di Lapangan Banteng sekitar pukul 13.00 WIB. Dari situ, massa akan bergerak secara berbarengan menuju kantor KPU maupun Bawalu.
“Nanti aksi berbarengan, ada yang ke KPU, ada yang ke Bawaslu,” ucap dia. 
Untuk jumlah peserta aksi, Eggi mengaku tak menargetkan jumlah tertentu. Ia hanya menyebut siapa yang ikut mengikuti aksi tersebut dipersilakan untuk hadir. Eggi mengungkapkan aksi dilakukan untuk menuntut KPU dan Bawaslu membongkar kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
“(Tuntutannya) dibongkar kecurangannya, itu yang kami perjuangkan. Kecurangannya itu sudah massif, terstruktur, dan sistematis,” katanya.
Sementara itu, Kivlan Zen sendiri diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar, Selasa (7/5). Selain Kivlan, aktivis Lieus Sungkharisma juga dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.
Dalam laporan tersebut, seperti dikutip cnnindonesia, keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107. (fad)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Baca Juga :  PENERIMAAN KEMBALI KAFILAH MTQ KE KOTA BEKASI GATE 8 PRESTASI DI KABUPATEN SUBANG

Baca juga :

Buku SHBJ Mudahkan Pemda Dalam Pengadaan Barang dan...

Surat Edaran Wali Kota Bekasi Tentang Tracking Pasien...

Komplotan Pencuri Gondol Puluhan Laptop

203 Kepala Desa di Kabupaten Kuningan Dilantik

Peringatan Haornas 2018

Wakil Wali Kota Terima Bantuan 1000 Nasi Kotak...

Popular Posts

  • 1

    SYEKH QURO KARAWANG

  • 2

    Mengenal Lebih Dekat NEM (XEM), “Blockchain Aset Cerdas”

  • 3

    5 Mata Uang Kripto Terbaik Berdasarkan Market Cap

  • 4

    Budidaya Pohon Kurma

  • 5

    Margin Trading Bitcoin & Altcoins Bagi Pemula

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube

@2019 - LintasDaerah. All Right Reserved.